TEMPO.CO, Banda Aceh - Kepolisian Resor Banda Aceh sedang mengembangkan kasus dugaan pembunuhan Meutia Handayani, 36 tahun warga asal Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya. Korban ditemukan tewas di Desa Ujong Kareung, Ladong Aceh Besar pada Senin, 30 Oktober 2017 lalu.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Polisi Teuku Saladin kepada Tempo, Rabu 1 November 2017 mengatakan saat ditemukan, tidak ada indentitas apapun pada diri Meutia yang tewas dengan kondisi pakaian minim. Polisi kemudian berusaha mencari keluarga korban dan ditemukan pada Selasa, 31 Oktober 2017. “Jenazah sempat disemayamkan satu hari di rumah sakit,” katanya.
Baca juga: Pembunuhan Herawati Terungkap, Polisi: Tersangka Empat Orang
Korban juga telah dipulangkan oleh keluarganya ke Pidie Jaya. Menurut Saladin, setelah mengantongi identitas korban, polisi berusaha mengungkapkan dugaan adanya pelaku kekerasan ataupun pembunuhan kepada korban.
Dugaan sementara berdasarkan olah tempat terjadinya perkara, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. “Saat ini kami sedang mengembangkan kasus tersebut. Tolong didoakan cepat terungkap,” tutupnya.
Meutia Handayani yang merupakan adik kandung wartawan Tempo Mustafa Ismail ini ditemukan oleh seorang warga pada Senin sore sekitar pukul 15.30 WIB, tergeletak di tepi pantai. Warga yang menemukan adalah Pardi, seorang penjual kelapa di kawasan tersebut.
Pardi kemdian melaporkan kasus tersebut kepada kepala desa dan diteruskan ke Polisi Sektor Krueng Raya, Aceh Besar.