Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Yorrys, Ketua Bidang Hukum Golkar Rudy Alfonso Diperiksa KPK

Reporter

image-gnews
Markus Nari. TEMPO/Eko Siswono
Markus Nari. TEMPO/Eko Siswono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Rudy Alfonso memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Markus Nari. Ia telah tiba di gedung KPK pukul 11.00 WIB.

"Rudy Alfonso diperiksa sebagai penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan 27 Oktober 2017," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 1 November 2017.

Baca: Diperiksa KPK, Yorrys Ditanya Markus Nari sampai Setya Novanto

Rudy Alfonso diperiksa sebagai saksi dalam perkara menghalangi proses penyidikan dan persidangan serta memberikan keterangan tidak benar pada persidangan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Markus Nari. Markus diduga sebagai orang yang menekan Miryam S. Hariyani agar wanita itu memberikan keterangan palsu dalam persidangan Irman dan Sugiharto.

Sebelumnya, mantan Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar, Yorrys Raweyai, telah diperiksa dalam kasus yang sama. Yorrys mengakui bahwa Rudy, yang juga menjabat Ketua Mahkamah Partai Golkar, dekat dengan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kasus E-KTP, KPK Periksa Rudi Alfonso Terkait Markus Nari

Pada persidangan Miryam, pengacara Elza Syarif membenarkan keterangan soal percakapan antara Farhat Abbas dan seseorang bernama Zul yang disebut sebagai petinggi Golkar di bidang hukum. Dalam pembicaraan Zul dengan Farhat Abbas, Elza mendengar bahwa Zul tidak setuju dengan cara Rudy Alfonso terkait dengan kasus korupsi e-KTP, karena Rudy merancang agar saksi-saksi mencabut keterangan dalam persidangan.

Markus Nari dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

57 menit lalu

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka korupsi, menyusul penetapan terhadap dua pejabat di lingkungan BPPD


Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemotongan insentif ASN


Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

KPK mengajukan pencekalan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi


KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi


Projo Dorong Ridwan kamil berpasangan Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024, Ini Profil Rahayu Saraswati

4 jam lalu

 Saraswati Djojohadikusumo. Instagram/@rahayusaraswati
Projo Dorong Ridwan kamil berpasangan Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024, Ini Profil Rahayu Saraswati

Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo didukung Projo dampingi eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta 2024.


Kata Golkar dan Gerindra soal Kans PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Golkar dan Gerindra soal Kans PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Kehadiran PPP di acara halal bihalal Golkar menimbulkan spekulasi adanya sinyal bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran. Apa respons PPP?


Soal Peluang PPP Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra: Mudah-mudahan

8 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Soal Peluang PPP Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra: Mudah-mudahan

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menanggapi peluang PPP bergabung dengan koalisi pengusung Prabowo - Gibran.


Halalbihalal Golkar Dihadiri Kaesang, Luhut, hingga Relawan Jokowi

17 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Halalbihalal Golkar Dihadiri Kaesang, Luhut, hingga Relawan Jokowi

Sederet petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) ikut hadir dalam acara halalbihalal Golkar tersebut.


Projo Usulkan Ridwan Kamil Maju Bersama Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta

19 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Projo Usulkan Ridwan Kamil Maju Bersama Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil dianggap layak maju di Pilkada Jakarta, karena telah berhasil menjalankan tugas sebagai gubernur Jawa Barat.


Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

1 hari lalu

Erwin Aksa. ANTARA/ Dhoni Setiawan
Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

Erwin Aksa menekankan soal target suara dan mengembalikan kejayaan Golkar lima tahun ke depan pada Pilkada 2024.