Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siswi SMK Attholibiyah Tegal Wajib Pakai Cadar, Ini Tanggapan NU

image-gnews
Siswi SMK Attholibiyah Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal memakai cadar saat belajar, 30 Oktober 2017. Foto: Muhammad Irsyam Faiz
Siswi SMK Attholibiyah Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal memakai cadar saat belajar, 30 Oktober 2017. Foto: Muhammad Irsyam Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Tegal - SMK Attholibiyah Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah menerapkan kebijakan wajib cadar bagi murid perempuannya. Peraturan itu sudah berlaku sejak satu tahun terakhir ini.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tegal Akhmad Was'ari menilai wajar pemberlakuan niqab tersebut. Dia memaklumi kebijakan itu karena ada madzhab atau pemahaman dalam Islam yang mengajurkan wanita menggunakan penutup wajah.

"Dalam Islam, ada Madzhab yang menilai aurat itu seluruh tubuh termasuk wajah. Tapi Nahdlatul Ulama, yang menganut paham Imam Syafi'i, muka dan telapak tangan bukan termasuk aurat. Tapi itu (penerapan cadar) tidak masalah, itu perbedaan pemahaman saja," ujar Was'ari kepada Tempo pada Selasa, 31 Oktober 2017.

Baca: Ditegur Dinas Pendidikan, SMK Attholibiyah Cabut Aturan Cadar

Meski demikian, Was'ari mengaku khawatir penerapan cadar di sekolah berlatar belakang NU itu menimbulkan persepsi yang macam-macam. Dia tidak ingin lembaga pendidikan tersebut dicap sebagai tempat berkembangnya radikalisme.

"Sekali lagi, sebenarnya itu (penerapan cadar) tidak masalah. Tapi sekarang kan sedang tren Islam radikal. Dimana penganutnya rata-rata menggunakan cadar, kami tidak ingin itu terjadi di sana," ujar Was'ari.

Karena itu, menurut Was'ari yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, meminta pihak sekolah mencabut aturan itu. Alasannya, penerapan cadar menjadi busana siswi muslimah itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014.

Baca: Ketua Attholibiyah Tegal: Cadar Tak Identik dengan Radikalisme

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam peraturan itu kan tidak disebutkan siswi muslimah memakai cadar," kata dia seusai menyambangi sekolah yang berada di Desa Muncanglarang, Kecamatan Bumijawa itu, Senin kemarin.

Kendati demikian, Was'ari menilai alasan pengelola Attholibiyah mewajibkan cadar pada siswi karena kehati-hatian, masih bisa diterima. Karena itu, dia menawarkan solusi yakni siswi tetap bisa memakai cadar, tapi di luar pondok pesantren. "Kalau di sekolah dilepas, toh kelasnya juga dipisah antara laki-laki dan perempuan. Jadi tidak melanggar permendikbud juga," ujarnya.

Pengelola Yayasan Attholibiyah menyetujui usulan itu dan siap melaksanakan Permendikbud. "Saya kira itu win win solution ya. Kami masih bisa menerapkan cadar, tapi tidak melanggar aturan," kata Ketua Yayasan Attholibiyah, Habib Sholeh.

Habib Sholeh mengaku selama ini pihaknya tidak mengetahui ada regulasi yang mengatur pakaian siswa. "Jika dari dulu tahu (ada peraturan) pasti kami patuhi, tidak mungkin kami langgar," kata dia.

Kepala Sekolah setempat, Kustanto Widyamoko mengatakan pihaknya akan mencabut aturan kewajiban memakai cadar bagi murid perempuannya. Namun dia butuh waktu untuk mensosialisasikan kebijakan baru tersebut kepada para siswa. "Mereka (siswi) kan butuh adaptasi," kata dia.

Menurut Kustanto, setidaknya butuh waktu tiga sampai lima hari untuk memberikan pemahaman kepada para siswa. Peraturan baru itu paling tidak baru bisa berjalan efektif pada pekan depan. "Senin depan paling baru bisa dimulai," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

3 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?


Inilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun

10 hari lalu

Siti Khodijah bersama anaknya, Lutviana Dwi Jannati yang menjadi peserta termuda yang lolos UNESA jalus SNBP 2024. Unesa.ac.id
Inilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun

Begini kiat Vivi bisa lulus SNBP 2024 program studi Manajemen Informatika Unesa sebagai calon mahasiswa baru termuda.


Kemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

13 hari lalu

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Kemendikbudristek sudah menyiapkan petunjuk teknis dan panduan untuk membantu mencegah kekerasan di sekolah.


2 WNI Dapat Penghargaan Kepala Perwakilan di Luar Negeri Jepang

18 hari lalu

Bendera Jepang dan Indonesia. Shutterstock
2 WNI Dapat Penghargaan Kepala Perwakilan di Luar Negeri Jepang

Lussy Novarida Ridwan mendapat penghargaan atas kontribusinya mempromosikan dan meningkatkan kualitas pendidikan bahasa Jepang


Berikut Daftar 14 PSN yang Disetujui Jokowi Termasuk BSD dan PIK 2, Sepanjang 2013-2023 Telah Rampung 190 PSN

19 hari lalu

PIK 2. pik2.com
Berikut Daftar 14 PSN yang Disetujui Jokowi Termasuk BSD dan PIK 2, Sepanjang 2013-2023 Telah Rampung 190 PSN

Pada 2024, Jokowi menyetujui 14 PSN Baru termasuk BSD milik Sinar Mas dan PIK 2 dari Agung Sedayu Group. Rentang 2013-2023 telah rampung 190 PSN.


Hari Ini Pengumuman SNBP 2024, Simak Cara Registrasi Siswa yang Lolos Seleksi

24 hari lalu

Tangkapan layar-Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, Prof. Ganefri dalam sosialisasi SNBP yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Hari Ini Pengumuman SNBP 2024, Simak Cara Registrasi Siswa yang Lolos Seleksi

Jumlah pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024 mencapai 702.312 siswa.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


Kemendikbudristek dan Australia Kerja Sama Luncurkan Program INOVASI Fase Ketiga

28 hari lalu

Peluncuran program INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia) fase ketiga, pada 21Maret 2024 di Jakarta. Ini merupakan kemitraan pendidikan antara Pemerintah Australia dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Kemendikbudristek dan Australia Kerja Sama Luncurkan Program INOVASI Fase Ketiga

Program INOVASI fase ketiga merupakan kemitraan bidang pendidikan antara kedua negara untuk meningkatkan pembelajaran dan keterampilan murid SD.


Kesetaraan Gender, UNFPA Indonesia Serukan Isu Perempuan Jadi Prioritas

28 hari lalu

Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Suradi (20) bersama pasangannya dan keluarga berdoa usai prosesi pernikahan di kantor Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur, Kamis 12 Maret 2014. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Kesetaraan Gender, UNFPA Indonesia Serukan Isu Perempuan Jadi Prioritas

UNFPA Indonesia berharap isu kehamilan di kalangan remaja dan pernikahan anak menjadi priortias Pemerintah karena dampaknya ke kesetaraan gender


Ditjen Bimas Hindu Serahkan 9 SK Peralihan Pasraman ke Widyalaya

30 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Serahkan 9 SK Peralihan Pasraman ke Widyalaya

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, menyerahkan 9 Surat Keputusan atau SK Peralihan Pasraman menjadi Pendidikan Widyalaya, di Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 18 Maret 2024.