TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tiga partai yang menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) menjadi Undang-Undang Ormas bukanlah anti-Pancasila.
Sebelumnya, tiga partai di Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Gerindra, menolak pengesahan Perpu Ormas.
“Saya kira mereka di DPR yang menolak bukan dalam pengertian anti-Pancasila,” ujar Tjahjo di sela seminar nasional dan bedah buku “Bela Negara dan Kebangkitan Pemuda” di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Selasa, 31 Oktober 2017.
Baca juga: Perpu Ormas Disahkan, HTI Akan Konsultasi ke MK
Tjahjo menuturkan penolakan pengesahan Perpu Ormas di kalangan DPR itu dilatarbelakangi beberapa faktor. Di antaranya sanksi pidana 20 tahun penjara jika melanggar beleid itu dan soal proses peradilan yang atas pelanggaran yang terjadi.
Menurut Tjahjo, pemerintah menjamin sangat terbuka untuk revisi Perpu Ormas sesuai dengan masukan dari DPR. Dia pun menyatakan pemerintah tidak akan menghambat pertumbuhan ormas di Indonesia karena merupakan bagian proses demokrasi yang dijunjung Presiden Joko Widodo.
“Melalui Perpu Ormas ini pemerintah hanya mengatur agar ormas-ormas yang ada tidak memiliki agenda tersembunyi untuk menyebarkan hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila,” ucap Tjahjo.
Tjahjo juga membantah Perpu Ormas ini akan dilaksanakan pemerintahan Jokowi seperti saat pemerintahan Orde Baru, yang dikenal amat ketat mengawasi pergerakan ormas di masa lalu.
“Jelas beda (dengan Orde Baru). Saya kira semua sekarang sudah fair dan terbuka," kata Tjahjo. Dia mencontohkan, meskipun organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan, para pengikutnya tetap diizinkan membentuk ormas baru dengan catatan menjunjung Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Baca juga: Satu Penggugat Perpu Ormas Cabut Permohonan di MK
“Meskipun DPR tidak bulat menyetujui Perpu Ormas, kami menangkap penolakannya bukan menolak secara prinsip,” ujarnya.
Tjahjo menuturkan Presiden Jokowi sangat terbuka menerima berbagai masukan untuk merevisi perpu Ormas agar semakin demokratis. Dia pun memastikan partai yang sebelumnya menolak pengesahan Perpu Ormas itu akan tetap diajak berkomunikasi memberi masukan untuk keperluan revisi.