TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar workshop Pembangunan Budaya Integritas bersama dengan sejumlah kepala daerah se-Jawa Tengah, Selasa, 31 Oktober 2017. Di hadapan para peserta, Ketua KPK Agus Rahardjo mengingatkan sejumlah kasus korupsi yang menjerat kepala daerah.
"Dulu Bupati Klaten Sri Hartini ikut tanda tangan pakta integritas, tapi ternyata ditangkap KPK juga," kata Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Baca: Bupati Nganjuk Ditangkap KPK Usai Arahan Jokowi Soal OTT
Hingga akhir Oktober 2017, kata Agus, delapan kepala daerah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Mereka adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, dan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen.
Selain itu, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, dan terakhir Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
Simak: KPK Periksa Pembina Arema untuk Kasus Eddy Rumpoko
Di Bengkulu, Agus menyebut, pernah mengikuti sebuah acara saat Gubernur Ridwan Mukti mengumpulkan para bawahannya di sebuah pantai di daerah tersebut. "Tapi akhirnya lagi-lagi ditangkap KPK."
Agus juga menyoroti kasus suap yang menjerat Bupati Nganjuk Taufiqurahman, yang berujung pada ditangkapnya kepala daerah tersebut oleh KPK. "Ditangkap hanya dua hari setelah (kepala daerah) dikumpulkan oleh Presiden di Istana," ujarnya.
Lihat: Penyuap Wali Kota Tegal Segera Jalani Persidangan
Agus percaya perilaku antikorupsi tidak bisa diubah dengan cepat. "Saat sudah tua, sudah mengikuti budaya lama, memang tidak mudah ketika tiba-tiba diminta membangun integritas," tuturnya.
Dalam pertemuan dengan para kepala daerah se-Jawa Tengah itu, Agus secara khusus mewanti-wanti acara workshop Pembangunan Budaya Integritas tidak hanya dijadikan ajang seremoni. "Saya tahu tidak mudah, meski dalam hati paling dalam Bapak Ibu sudah komitmen, kalau lingkungan belum mendukung, ya susah."