TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar rapat dengan pemerintah tentang peristiwa kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dewan memanggil perwakilan sejumlah instansi terkait.
Dalam rapat tersebut, tampak hadir Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan pelaksana tugas Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja, Maruli A. Hasoloan. Rapat ini dipimpin Ketua Komisi Tenaga Kerja Dede Macan Yusuf.
Baca: Pabrik Petasan Kebakaran, Bupati Zaki: Semua Aspek Dievaluasi
Dede mengatakan rapat ini digelar untuk menanyakan dan mengklasifikasikan kebakaran hebat yang terjadi pada 26 Oktober lalu. "Melihat kasus seminggu kemarin, terdapat musibah yang mengambil nyawa 48 tenaga kerja. Seharusnya kecelakaan kerja bisa dihindari jika melakukan aturan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017.
Baca: 4 Hari Bertahan, Atin, Korban Kebakaran Pabrik Petasan, Meninggal
Dede memiliki beberapa poin yang akan ditanyakan. Di antaranya tentang keselamatan kerja, peran pemerintah daerah, dan izin pabrik.
"Pertama, soal keselamatan kerja. Kedua, isu penggunaan tenaga kerja di bawah umur dan di bawah upah. Ketiga, belum terjadinya pembinaan dan pengawasan tenaga kerja di pabrik tersebut. Izinnya lengkap tapi tidak ada yang mengecek bahan yang tersedia di sana sehingga terjadi sebuah kondisi yang memprihatinkan," ujar Dede.