TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok masyarakat sipil terdiri dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, pegiat media, dan aktivis hak asasi manusia yang hari ini akan mendatangi KPK, Jakarta Selatan akan mengingatkan pimpinan KPK mengenai adanya “orang-orang titipan” di KPK. Menurut masyarakat sipil yang datang untuk memperingati 200 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan itu tidak semua pegawai KPK benar-benar bekerja untuk KPK.
“Kami sudah lama dengar itu, jadi rasanya sekarang momen yang tepat untuk menemui pimpinan KPK,” ujar Haris, mantan Koordinator Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan yang juga akan mendatangi KPK hari ini, Selasa, 31 Oktober 2017.
Baca: Kasus Novel Baswedan, KPK: Tim Independen Belum Jadi Opsi ...
Hasil penelusuran Tempo menemukan dua penyidik KPK, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun, dikembalikan ke kepolisian pada 13 Oktober lalu. Keduanya diduga memanipulasi barang bukti penyidikan kasus suap uji materi impor daging sapi dengan tersangka Basuki Hariman.
Roland dan Harun diduga menghapus dan merobek catatan pengeluaran perusahaan Basuki yang dipidana 7 tahun. Catatan itu diduga memuat aliran uang perusahaan ke sejumlah pejabat, termasuk dari kepolisian.
Novel disiram air keras oleh dua pengendara sepeda motor dalam perjalanan pulang dari salat subuh di Masjid Al-Ihsan, tak jauh dari rumahnya, 11 April 2017. Akibatnya, mata kiri Novel terluka parah. Ia menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre sejak 12 April 2017 hingga sekarang.
Baca juga: 200 Hari Penyerangan Novel, KPK Diminta ...
Menurut Haris penyerangan terhadap Novel menunjukkan bahwa target penyerangan terhadap KPK saat ini bukan lagi pimpinan. Namun, KPK sebagai sebuah institusi.
Pertemuan dengan pimpinan KPK akan berlangsung pukul 11.00. Sejumlah tokoh yang direncanakan hadir adalah dua mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas dan Abraham Samad, Akademisi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Mochtar Pabottingi, pegiat media Najwa Shihab, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati, dan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.