TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah setidaknya 15 lokasi di Kota Nganjuk, Jawa Timur, dari Jumat pekan lalu sampai Senin, 30 Oktober 2017. Penggeledahan itu, menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
"Lima lokasi adalah rumah para tersangka kemudian ada dua kantor yang digeledah, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan dan ada juga rumah delapan saksi di daerah Nganjuk," kata Febri Diansyah, di gedung KPK, Senin, 30 Oktober.
BACA: Bupati Nganjuk yang Kena OTT Itu Raih Opini WTP-BPK
Menurut Febri, penggeledahan dilakukan di sejumlah rumah saksi terkait demi pengumpulan bukti. Selain itu, menurut Febri, ada sepuluh orang saksi yang diperiksa di Kepolisian Resor Nganjuk dalam rentang waktu Sabtu pekan lalu hingga Senin, 30 Oktober. "Saksinya dari sejumlah PNS di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan," ucapnya.
Febri menegaskan bahwa prinsipnya penyidik ingin mendalami mengenai sumber dari uang tersebut, yang diduga merupakan uang suap yang dikumpulkan oleh orang-orang tertentu dan diserahkan kepada dua tersangka, SUW dan IH.
Dalam OTT Bupati Nganjuk, KPK telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka penerima suap, yaitu Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar, dan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Ngroggot, Nganjuk Suwandi. Dua orang lain ditetapkan sebagai pemberi suap, yaitu Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhamad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harjanto.
KARTIKA ANGGRAENI