Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lahan Eks Bioskop Indra Disiapkan untuk PKL Malioboro

image-gnews
Pembenahan kawasan pedestrian Malioboro, DI Yogyakarta, 7 Februari lalu. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Pembenahan kawasan pedestrian Malioboro, DI Yogyakarta, 7 Februari lalu. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mulai mengukur dan mengambil sampel tanah di lahan bekas bangunan Bioskop Indra di Jalan Margo Mulyo, kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin, 30 Oktober 2017. Pengukuran itu sebagai tahap awal mempersiapkan lahan yang diproyeksikan untuk pembangunan pusat pedagang kaki lima (PKL) baru di kawasan Malioboro.

Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian RI, dan Tentara Nasional Indonesia tampak berjaga di lahan seluas 7.000 meter persegi itu selama pengukuran berlangsung. Hingga saat ini, pembebasan lahan belum rampung. Lahan bekas bioskop itu belum sepenuhnya berhasil dibebaskan dan dikuasi pemerintah DIY.

Baca: Musim Liburan, Malioboro Macet Tak Jamin PKL Raup Untung

“Pengukuran dan pengambilan sampel tanah ini untuk tahap awal membuat DED (detail engineering design),” ujar pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY, Muhammad Mansyur. DED itu nantinya menjadi dasar pembuatan gambar konstruksi secara detail.

Mansyur menuturkan rencananya akan dibangun gedung tiga lantai di atas lahan bekas bioskop tersebut. Ia membantah isu bahwa lahan itu akan digunakan sebagai kantong parkir baru Malioboro. “Kan para PKL di area itu masih butuh difasilitasi," ujarnya.

Dari total lahan seluas 7.000 meter persegi itu, kata Mansyur, pemerintah DIY mengklaim sudah menguasai 5.000 meter persegi dalam bentuk sertifikat. Sisanya 2.000 meter persegi masih dikuasai warga, yang merupakan ahli waris.

“Jadi sah-sah saja pemerintah DIY mengerjakan lahan miliknya, kan sudah ada sertifikatnya sejak tahun 2014 kalau lahan itu dikuasai pemerintah DIY,” ucapnya.

Baca: Ketika Sultan Jalan-jalan di Titik Nol Saat PKL Malioboro Libur

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat pengukuran lahan bekas Bioskop Indra berlangsung, seorang ahli waris bernama
Sukrisno Wibowo menyampaikan penolakan. "Lahan ini masih menjadi hak
milik saya," tuturnya.

Sukrisno menyatakan memiliki hak atas tanah itu sesuai dengan surat RV Eigendom (hak milik) Verponding Nomor 504 Tahun 1919, yang menyatakan bahwa ia ahli waris sah, yang diperoleh dari buyutnya. Ia dan keluarganya juga pernah melakukan penolakan saat pemerintah DIY berupaya mengosongkan lahan bioskop tersebut pada 2013.

Menurut Sukrisno, dulu keluarganya menyewakan lahan eks Bisokop Indra untuk
para warga yang membuka usaha di sekitar bioskop, seperti Rumah Makan Cirebon. Namun, setelah sewa lahan itu selesai, tiba-tiba pemerintah DIY datang dan membayar sejumlah uang kepada para penyewa lahan tersebut dengan dalih ganti rugi karena lahan itu akan dibebaskan untuk dikuasai pemerintah DIY.

“Pengukuran lahan ini sebagai bentuk pemaksaan dan saya akan menuntut secara
hukum,” ujarnya. Sukrisno merasa kecewa karena tidak mendapat pemberitahuan apa pun terkait dengan pengukuran lahan oleh pemerintah DIY.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, dalam
proyek lanjutan pedestrian Malioboro, pemerintah akan memfungsikan lahan bekas
Bioskop Indra sebagai sentra baru PKL, khususnya pedagang yang selama ini memadati trotoar depan Pasar Beringharjo, Mirota Batik, sampai area Titik Nol Kilometer.

"Rencananya, PKL di area itu nanti kami tawarkan masuk lahan bekas Bioskop Indra,"
ucapnya. Upaya pemindahan PKL di area depan Pasar Beringharjo sampai Titik Nol
Kilometer itu dilakukan karena selama ini mereka tidak memiliki izin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

15 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

35 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

39 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

43 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

20 Januari 2024

Ketua paguyuban pedagang atau pemilik usaha kuliner olahan daging anjing Agus Triyono memberikan pernyataan kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Januari 2024. Para pedagang berharap ada solusi bagi mereka terkait rencana pengaturan atau pelarangan peredaran daging anjing di Kota Solo. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

Mereka berharap bisa beraudiensi dengan jajaran Pemkot Solo dan komunitas pecinta anjing untuk mendapatkan solusi tersebut.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Jelang Libur Nataru, Taman Pintar Yogyakarta Sudah Dibanjiri Wisatawan

14 Desember 2023

Segelintir wisatawan menyambangi gedung oval di wahana keluarga Taman Pintar Yogyakarta pekan ini. Kunjungan wisata di Taman Pintar masih dibatasi semasa pandemi Covid-19 dan tak semua wahana dibuka demi mengantisipasi penularan. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Jelang Libur Nataru, Taman Pintar Yogyakarta Sudah Dibanjiri Wisatawan

Kunjungan wisata di wahana keluarga Taman Pintar Yogyakarta tercatat mengalami peningkatan menjelang libur Nataru


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman