TEMPO.CO, Tangerang – Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menyatakan pihak PT Panca Buana Cahaya Sukses di Tangerang, Banten, harus bertanggung jawab penuh kepada semua korban kebakaran. Pemerintah, baik pusat maupun daerah akan mengawal pertanggungjawaban perusahaan.
“Perusahaan harus bertanggung jawab, baik kepada pekerja yang sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan maupun yang belum,” kata Hanif, Minggu malam, 29 Oktober 2017, usai memeriksa pabrik tersebut.
Baca Juga:
Selain memeriksa pabrik yang terbakar, Hanif ikut menyalatkan salah satu jenazah korban serta menjenguk korban luka yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit.
Dalam kunjungan itu, Hanif didampingi Direktur Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Bupati Tengerang Ahmed Zaki Iskandar, Kepala Kepolisian Resor Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan.
Berdasarkan data, lanjut Hanif, hanya 27 karyawan di perusahaan itu yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan, padahal jumlah pekerja mencapai 103 orang.
Baca Juga:
Kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Hanif, BPJS Ketenagakerjaan akan dijamin penuh. “Yang meninggal dunia, ahli warisnya diberikan santunan kecelakaan kerja dan kematian antara Rp 170-180 juta. Sedangkan korban luka yang menjalani perawatan di rumah sakit, semua biayanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh,” ujarnya.
Lantas, bagaimana dengan korban yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan? Menurut Hanif, mereka akan menerima santunan dari Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, serta pemerintah daerah. Meski demikian, perusahaan wajib menanggung semua beban pekerja, baik yang meninggal dunia maupun luka sesuai standar BPJS Ketenagakerjaan.
“Intinya perusahaan harus tetap bertanggung jawab atas semua korban yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah akan mengawal hingga pemenuhan kewajibannya diberikan,” tuturnya.
Pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses terbakar pada Jumat, 27 Oktober 2017. Kebakaran yang disertai ledakan ini menewaskan 48 orang dan 46 orang luka-luka. Sebagian di antaranya dalam kondisi kritis. Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit, seperti Rumah Sakit (RS) Bun, RS Umum Daerah Tangerang, juga RS Ciputra. (*)