TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pengunduran diri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo. Sejumlah pihak menyebut Khofifah harus segera mundur dari jabatannya jika berniat maju dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018.
"PDIP menghormati jadi mundur tidaknya kita serahkan kepada Presiden," kata Hasto di kantor Dewan Pengurus Pusat PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 28 Oktober 2017.
Baca juga: Pilgub Jatim, PDIP Minta Emil Dardak Pegang Etika Politik
Kendati begitu, Hasto mengatakan setiap menteri seharusnya berkonsentrasi pada tugas dan tanggung jawabnya membantu Presiden. Apalagi, kata dia, Presiden Jokowi memiliki program yang harus diselesaikan, serta mewarisi persoalan dari pemerintahan sebelumnya.
"Pandangan PDIP menteri yang membantu Pak Jokowi-JK itu memiliki tanggung jawab nasional," ujarnya.
Baca juga: Mataraman dan Tapal Kuda Dinilai Tak Lagi Pengaruhi Pilgub Jatim
Hasto menambahkan, tanggung jawab seorang menteri meliputi program-program yang sifat dan cakupannya lebih tinggi dari kepala daerah. "Kedudukannya lebih tinggi dari gubernur, sehingga kami berharap seluruh tanggung jawab itu dapat ditunaikan," kata dia.
Khofifah Indar Parawansa bakal maju sebagai calon gubernur pada Pilgub Jatim 2018. Mantan juru bicara Jokowi dalam pemilihan presiden 2014 ini diusung oleh Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar, dan Partai Hanura. Hingga sekarang, Khofifah belum mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial.