Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikut Kena OTT, Istri Bupati Nganjuk Tak Ditetapkan Tersangka

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sekda Jombang Ita Triwibawati saat diwawancarai usai penggeledahan KPK di ruang kerjanya di kantor Pemkab Jombang, Senin petang, 5 Desember 2016. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ita dan suaminya, Bupati Nganjuk Taufiqurahman, yang kantornya juga digeledah KPK di Pemkab Nganjuk. TEMPO/ISHOMUDDIN
Sekda Jombang Ita Triwibawati saat diwawancarai usai penggeledahan KPK di ruang kerjanya di kantor Pemkab Jombang, Senin petang, 5 Desember 2016. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ita dan suaminya, Bupati Nganjuk Taufiqurahman, yang kantornya juga digeledah KPK di Pemkab Nganjuk. TEMPO/ISHOMUDDIN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meski ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), istri Bupati Nganjuk, Ita Triwibawati, tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ita bernasib mujur dibanding suaminya, Taufiqurrahman, yang sudah menjadi tersangka pada sore hari ini.

"Istri Bupati, IT (Ita Triwibawati), untuk sementara tidak terlibat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2017.

Ita saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ita digadang-gadang akan menjadi calon Bupati Nganjuk dalam pilkada 2018.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Jual Beli Jabatan

Sebelumnya, sebanyak 20 orang terjaring dalam OTT yang digelar KPK pada Rabu, 25 Oktober 2017. OTT dilakukan di dua tempat, yaitu Nganjuk, Jawa Timur, dan Jakarta. Ita dan suami, Taufiqurrahman, beserta tiga orang lainnya ditangkap penyidik KPK saat akan meninggalkan sebuah hotel di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. KPK juga mengamankan uang suap sebesar Rp 298 juta sebagai barang bukti.

Dari 20 orang tersebut, hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya menjadi tersangka dalam tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait dengan perekrutan dan pengelolaan aparatur sipil negara di Kabupaten Nganjuk tahun 2017.

Tiga orang sebagai tersangka penerima suap tersebut Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar, dan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Ngroggot, Nganjuk Suwandi. Dua orang lain ditetapkan sebagai pemberi suap, yaitu Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhamad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harjanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Basaria menyebut Ita rencananya maju dalam pilkada 2018 dengan menggandeng SA, lurah di Kabupaten Nganjuk, sebagai wakil. "Apakah uang suap digunakan untuk persiapan pilkada, masih dalam pengembangan," kata Basaria. Tak hanya Ita, SA pun ikut ditangkap meski tidak menjadi tersangka.

Baca juga: Kena OTT KPK, PDIP Sebut Bupati Nganjuk Sering Diperingatkan

Namun Basaria menduga uang suap yang diamankan KPK dalam OTT bukanlah modal untuk pilkada. "Sepertinya bukan. Kalau uang untuk pemilu, pasti jauh lebih besar," ujarnya. Ia menduga uang suap sebesar Rp 289 juta diberikan hanya untuk operasional bagi Ita dan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, yang tengah melakukan perjalanan ke Jakarta.

Basaria memastikan kasus suap dalam-jual beli jabatan ini akan terus dikembangkan. "Hari ini lima tersangka. Bisa jadi ada tersangka baru di tengah pengembangan penyelidikan nanti," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa Ketua DPRD untuk Kasus Gratifikasi Bupati Nganjuk

31 Juli 2018

Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 9 Januari 2018. Taufiqurrahman diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA/Wahyu Putro A
KPK Periksa Ketua DPRD untuk Kasus Gratifikasi Bupati Nganjuk

Kakak kandung Muhaimin Iskandar Abdul Halim membantah bahwa aset yang diduga dibeli Bupati Nganjuk dengan uang gratifikasi adalah miliknya.


Berkas Lengkap, Bupati Nganjuk Segera Disidang di Surabaya

19 Februari 2018

Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, jadi tersangka terkait kasus gratifikasi sebesar 2 miliar rupiah dari kontraktor. TEMPO/Imam Sukamto
Berkas Lengkap, Bupati Nganjuk Segera Disidang di Surabaya

Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman, merupakan tersangka kasus suap jual-beli jabatan bagi sejumlah PNS di Kabupaten Nganjuk pada 2017.


Perkara Dua Tersangka Suap Jabatan di Nganjuk Naik ke Penuntutan

12 Januari 2018

Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Mokhammad Bisri (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, 26 Oktober 2017. KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO
Perkara Dua Tersangka Suap Jabatan di Nganjuk Naik ke Penuntutan

Dua tersangka kasus suap di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Suwandi dan Ibnu Hajar akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.


KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Pencucian Uang

8 Januari 2018

Tersangka Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2017 . Taufiqurrahman diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Pencucian Uang

KPK menjerat Bupati Nganjuk Taufiqqurahman dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Sebelumnya, Taufiqqurahman menjadi tersangka gratifikasi.


Masa Tahanan Bupati Nganjuk Nonaktif Taufiqurrahman Diperpanjang

20 Desember 2017

Tersangka Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2017 . Taufiqurrahman diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Masa Tahanan Bupati Nganjuk Nonaktif Taufiqurrahman Diperpanjang

KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman, yang merupakan tersangka kasus penerimaan gratifikasi.


Bupati Nganjuk Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

15 Desember 2017

Tersangka Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2017 . Taufiqurrahman diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Nganjuk Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

KPK menetapkan Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman, sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi.


KPK Geledah 15 Lokasi Terkait OTT Bupati Nganjuk

30 Oktober 2017

Sekda Kabupaten Jombang, Ita Triwibawati, yang juga istri tersangka Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dibebaskan seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah 15 Lokasi Terkait OTT Bupati Nganjuk

Penggeledahan itu, menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, terkait dengan kasus OTT yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.


Kemendagri Ungkap Celah Praktik Jual-Beli Jabatan Pegawai Negeri

29 Oktober 2017

Tersangka Bupati Nganjuk, Taufiqqurahman, seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017.  Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dalam tindak pidana korupsi di duga menerima suap terkait jual beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kemendagri Ungkap Celah Praktik Jual-Beli Jabatan Pegawai Negeri

Sumarsono mengatakan sistem perekrutan pegawai negeri sebenarnya telah mengurangi potensi jual-beli jabatan.


Ditahan KPK, Bupati Nganjuk Minta Maaf

27 Oktober 2017

Tersangka Bupati Nganjuk, Taufiqqurahman, seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka salah satunya Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dalam tindak pidana korupsi di duga menerima suap terkait jual beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Ditahan KPK, Bupati Nganjuk Minta Maaf

Bupati Nganjuk Taufiqurrahman berjanji akan menghormati proses hukum.


Wakil Ketua KPK Basaria Sebut Bupati Nganjuk Nekat

27 Oktober 2017

Tersangka Bupati Nganjuk, Taufiqqurahman, seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka salah satunya Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dalam tindak pidana korupsi di duga menerima suap terkait jual beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Basaria Sebut Bupati Nganjuk Nekat

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut Bupati Nganjuk Taufiqurrahman nekat. Sebab, masih ada kasus yang membelit Bupati Nganjuk itu.