TEMPO.CO, Jakarta - Meski ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), istri Bupati Nganjuk, Ita Triwibawati, tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ita bernasib mujur dibanding suaminya, Taufiqurrahman, yang sudah menjadi tersangka pada sore hari ini.
"Istri Bupati, IT (Ita Triwibawati), untuk sementara tidak terlibat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2017.
Ita saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ita digadang-gadang akan menjadi calon Bupati Nganjuk dalam pilkada 2018.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Jual Beli Jabatan
Sebelumnya, sebanyak 20 orang terjaring dalam OTT yang digelar KPK pada Rabu, 25 Oktober 2017. OTT dilakukan di dua tempat, yaitu Nganjuk, Jawa Timur, dan Jakarta. Ita dan suami, Taufiqurrahman, beserta tiga orang lainnya ditangkap penyidik KPK saat akan meninggalkan sebuah hotel di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. KPK juga mengamankan uang suap sebesar Rp 298 juta sebagai barang bukti.
Dari 20 orang tersebut, hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya menjadi tersangka dalam tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait dengan perekrutan dan pengelolaan aparatur sipil negara di Kabupaten Nganjuk tahun 2017.
Tiga orang sebagai tersangka penerima suap tersebut Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar, dan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Ngroggot, Nganjuk Suwandi. Dua orang lain ditetapkan sebagai pemberi suap, yaitu Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhamad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harjanto.
Basaria menyebut Ita rencananya maju dalam pilkada 2018 dengan menggandeng SA, lurah di Kabupaten Nganjuk, sebagai wakil. "Apakah uang suap digunakan untuk persiapan pilkada, masih dalam pengembangan," kata Basaria. Tak hanya Ita, SA pun ikut ditangkap meski tidak menjadi tersangka.
Baca juga: Kena OTT KPK, PDIP Sebut Bupati Nganjuk Sering Diperingatkan
Namun Basaria menduga uang suap yang diamankan KPK dalam OTT bukanlah modal untuk pilkada. "Sepertinya bukan. Kalau uang untuk pemilu, pasti jauh lebih besar," ujarnya. Ia menduga uang suap sebesar Rp 289 juta diberikan hanya untuk operasional bagi Ita dan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, yang tengah melakukan perjalanan ke Jakarta.
Basaria memastikan kasus suap dalam-jual beli jabatan ini akan terus dikembangkan. "Hari ini lima tersangka. Bisa jadi ada tersangka baru di tengah pengembangan penyelidikan nanti," tuturnya.