TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 Oktober 2017. Taufiqqurahman merupakan Bupati Nganjuk selama dua periode, yaitu pada 2008-2013 dan 2013-2018.
Pada 16 April 2013, ia dilantik Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan kembali menjabat sebagai bupati untuk yang kedua kalinya untuk periode hingga 2018.
Taufiqurrahman bukan sekali ini saja berurusan dengan KPK. Pada 2016, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga terlibat korupsi dalam lima proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk pada 2009.
Baca juga: OTT Bupati Nganjuk, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Taufiqurrahman kemudian lolos dari status tersangka setelah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal I Wayan Karya mengabulkan gugatan dan meminta penanganan kasus itu diserahkan ke kejaksaan.
Meski Taufiqurrahman didera kasus hukum, di bawah kepemimpinannya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan di Kabupaten Nganjuk berkurang.
Dikutip dari laman resmi BPS Provinsi Jawa Timur, persentase penduduk miskin di Kabupaten Nganjuk mencapai 13,6 persen atau sekitar 140.800 jiwa pada 2013. Pada tahun tersebut, Nganjuk berada di peringkat ke-25 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dalam jumlah penduduk miskin.
Selang tiga tahun, persentase penduduk miskin di Nganjuk berkurang menjadi 12,25 persen atau sekitar 127.900 jiwa. Artinya, terjadi pengurangan penduduk miskin sekitar 12.900 jiwa. Posisi Nganjuk pun berubah lebih baik menjadi peringkat ke-22 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Kemudian, dalam indeks pembangunan manusia (IPM), peningkatan juga terjadi sejak 2013. IPM Nganjuk berada di poin 68,83 pada 2013. Tiga tahun kemudian, meningkat menjadi 70,03 poin.
Angka harapan hidup juga semakin membaik. Dari umur 70,83 tahun pada 2013, meningkat menjadi 71,04 tahun pada 2016. Terakhir, angka kematian bayi menurun dari semula di angka 27,69 pada 2013, menjadi 27,07 pada 2016.
Baca juga: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK
Pada 2016, Kabupaten Nganjuk mendapatkan penghargaan Satyalancana Karyabhakti Praja Nugraha dari Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah yang memiliki kinerja terbaik berdasarkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hingga Rabu malam, KPK belum merinci kasus yang membelit Bupati Nganjuk tersebut. Penetapan status bagi Taufiqurrahman akan dilakukan pada hari ini, Kamis, 26 Oktober 2017, seusai dengan aturan, yaitu 1 x 24 jam setelah penangkapan.
Baca juga:Inilah Tiga Penyebab Ide Densus Antikorupsi Bikin Gaduh