TEMPO.CO, Yogyakarta - Busyro Muqoddas, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, punya pesan menarik jika masyarakat ingin membangun tradisi antikorupsi dalam keluarga. Menurut Busyro, pangkal mulanya bisa dimulai dari peran istri. "Jangan jadikan istri itu seperti kasir, tapi bendahara dalam rumah tangga," kata Busyro kepada Tempo di Yogyakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.
Menurut Busyro, ketika istri diperlakukan atau memerankan diri seperti kasir, segala uang yang masuk-keluar tak akan dipertanyakan dan bisa dibelikan apa saja jika diminta suami. Namun, jika istri berlaku sebagai bendahara, dia akan lebih kritis dan mencatat asal usul masuk dan keluarnya uang dengan detail.
"Istri yang berlaku sebagai bendahara ini biasanya lebih galak karena akan tahu gaji suami enggak sesuai dengan gaya hidupnya. Gaji kecil masak bawa moge (motor gede)," ujar Busyro.
Baca: Cerita Busyro Soal Pramrih Cukong Politik di Tiap Pilkada
Busyro menuturkan pencegahan korupsi tak kalah pentingnya dengan penindakan. Tak hanya dalam konteks keluarga, tapi juga layanan pemerintahan. Meski tak sampai memenjarakan, pencegahan korupsi dinilai sebagai bagian kerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang cukup efektif dalam menyelamatkan aset negara. "Dulu (saat di KPK) kami datangi daerah dan kumpulkan bupati-bupati yang menjual IUP (izin usaha pertambangan) bersama gubernur," ucap Busyro.
Para kepala daerah yang terindikasi menjual IUP itu lalu disodorkan sejumlah data yang dimiliki KPK tentang prosedur penerbitan IUP dan potensi korupsinya. Hasilnya, ada sekitar 500 IUP dicabut kepala daerah sendiri. "Jadi bupati tak sampai melangkah ke pelanggaran pidananya, dan penambangan ilegalnya bisa dicegah," kata Busyro.
PRIBADI WICAKSONO
Baca juga:Inilah Tiga Penyebab Ide Densus Antikorupsi Bikin Gaduh