Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan Busyro agar Keluarga AntiKorupsi: Istri Jangan Jadi Kasir

image-gnews
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas berpose di depan karikatur di gedung KPK. Roby Arya Brata dan Busyro Muqoddas menjadi kandidat utama pengganti ketua KPK, 16 Desember 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas berpose di depan karikatur di gedung KPK. Roby Arya Brata dan Busyro Muqoddas menjadi kandidat utama pengganti ketua KPK, 16 Desember 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Busyro Muqoddas, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, punya pesan menarik jika masyarakat ingin membangun tradisi antikorupsi dalam keluarga. Menurut Busyro, pangkal mulanya bisa dimulai dari peran istri. "Jangan jadikan istri itu seperti kasir, tapi bendahara dalam rumah tangga," kata Busyro kepada Tempo di Yogyakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.

Menurut Busyro, ketika istri diperlakukan atau memerankan diri seperti kasir, segala uang yang masuk-keluar tak akan dipertanyakan dan bisa dibelikan apa saja jika diminta suami. Namun, jika istri berlaku sebagai bendahara, dia akan lebih kritis dan mencatat asal usul masuk dan keluarnya uang dengan detail.

"Istri yang berlaku sebagai bendahara ini biasanya lebih galak karena akan tahu gaji suami enggak sesuai dengan gaya hidupnya. Gaji kecil masak bawa moge (motor gede)," ujar Busyro.

Baca: Cerita Busyro Soal Pramrih Cukong Politik di Tiap Pilkada

Busyro menuturkan pencegahan korupsi tak kalah pentingnya dengan penindakan. Tak hanya dalam konteks keluarga, tapi juga layanan pemerintahan. Meski tak sampai memenjarakan,  pencegahan korupsi dinilai sebagai bagian kerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang cukup efektif dalam menyelamatkan aset negara. "Dulu (saat di KPK) kami datangi daerah dan kumpulkan bupati-bupati yang menjual IUP (izin usaha pertambangan) bersama gubernur," ucap Busyro.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para kepala daerah yang terindikasi menjual IUP itu lalu disodorkan sejumlah data yang dimiliki KPK tentang prosedur penerbitan IUP dan potensi korupsinya. Hasilnya, ada sekitar 500 IUP dicabut kepala daerah sendiri. "Jadi bupati tak sampai melangkah ke pelanggaran pidananya, dan penambangan ilegalnya bisa dicegah," kata Busyro.

PRIBADI WICAKSONO

Baca juga:Inilah Tiga Penyebab Ide Densus Antikorupsi Bikin Gaduh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

43 hari lalu

Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito. UGM.ac.id
Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

Sivitas akademika UGM gelar aksi Kampus Menggugat. Wakil Rektor UGM Arie Sujito sebut demokrasi dalam ancaman.


Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Muhammadiyah Puji Polda Metro Jaya

24 November 2023

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas memberikan keterangan terkait penarikan kembali permohonan uji materi UU MD3 oleh Koalisi Masyarakat Sipil di kantor MK, Jakarta Pusat,  7 Desember 2017. Tempo / Arkhelaus
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Muhammadiyah Puji Polda Metro Jaya

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas sebut Polda Metro Jaya punya sikap terpuji di kasus Firli Bahuri


Pemilu 2024, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas Ingatkan Capres Untuk Tak Sekedar Tebar Janji

19 Juli 2023

Ketua PP Muhammadiyah M Busyro Muqoddas memberi keterangan pers sebelum menjadi pembicara pada acara Tablig Akbar Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (19/7/2023). ANTARA/Sumarwoto
Pemilu 2024, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas Ingatkan Capres Untuk Tak Sekedar Tebar Janji

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengingatkan capres yang akan bertarung pada Pemilu 2024 bahwa rakyat sudah kenyang dengan janji-janji.


Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka, Busyro Ingatkan Penegak Hukum Jangan Digunakan untuk Kepentingan Politik

23 Juni 2023

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2019. TEMPO/Irsyan
Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka, Busyro Ingatkan Penegak Hukum Jangan Digunakan untuk Kepentingan Politik

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan bakal jadi tersangka kasus Formula E.


5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

9 Maret 2023

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

Eks pimpinan MK dan sejumlah guru besar mendukung Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengungkap skandal pengubahan putusan MK.


Warga Desa Wadas Sebut Tak Mundur untuk Menolak Tambang Andesit

20 Desember 2022

Warga beraktivitas di sekitar rumahnya di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Februari 2022. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Warga Desa Wadas Sebut Tak Mundur untuk Menolak Tambang Andesit

Perwakilan warga Desa Wadas, Mbah Sumarsono menyatakan mereka tak mundur dan menyerahkan tanah untuk tambang andesit.


Haedar Nashir Jadi Ketum PP Muhammadiyah Lagi, Pengamat: Bukti Otonomi tanpa Pengaruh Pejabat Publik

21 November 2022

Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2022-2027, Haedar Nashir (kiri), memberikan pernyataannya kepada pers seusai penetapan hasil Sidang Pleno VIII Muktamar Muhammadiyah di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Ahad, 20 November 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Haedar Nashir Jadi Ketum PP Muhammadiyah Lagi, Pengamat: Bukti Otonomi tanpa Pengaruh Pejabat Publik

Terpilihnya kembali Haedar Nashir sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah dinilai sebagai bentuk otonomi organisasi tersebut.


Pendapat Puan Maharani Soal Persaingan Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah

19 November 2022

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat hadir dalam pembukaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Stadion Manahan Solo, Sabtu, 19 November 2022. Foto: Panitia Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah
Pendapat Puan Maharani Soal Persaingan Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah

Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut hadir dalam pembukaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah tokoh serta pejabat di Stadion Manahan Solo, Sabtu, 19 November 2022.


MK Mulai Uji Gugatan Pengadilan HAM Busyro Muqoddas Cs

27 September 2022

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
MK Mulai Uji Gugatan Pengadilan HAM Busyro Muqoddas Cs

Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM terhadap UUD 1945.


MK Tolak Gugatan UU IKN yang Diajukan Busyro Muqoddas hingga WALHI

31 Mei 2022

Aliansi Rakyat Gugat Pemindahan Ibu Kota Negara (Argumen) saat mengajukan uji formil Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Pembahasan serba kilat itu membuat UU IKN dianggap mengabaikan pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan rakyat, termasuk akademisi dan warga di lokasi IKN yang akan terdampak langsung megaproyek tersebut. Selain menutup partisipasi penuh warga, pemindahan ibu kota ini dianggap tak sensitif karena dilakukan di saat ekonomi baru mulai pulih usai dihantam pandemi Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
MK Tolak Gugatan UU IKN yang Diajukan Busyro Muqoddas hingga WALHI

MK menolak gugatan atas UU IKN yang dilayangkan Busyro Muqoddas dkk. Alasan MK karena gugatan itu melewati tenggang waktu pengajuan permohonan.