Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi: Pengelolaan Hutan Harus Produktif, Kalo Tidak Percuma Saja

image-gnews
Presiden Joko Widodo membuka Konferensi Tenurial Internasional, Rabu (25/10) di Istana Negara. Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyerahkan 9 surat keputusan (SK) Hutan Adat untuk masyarakat hukum adat dan 9 SK pengelolaan hutan desa kepada lembaga pengelola hutan desa.
Presiden Joko Widodo membuka Konferensi Tenurial Internasional, Rabu (25/10) di Istana Negara. Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyerahkan 9 surat keputusan (SK) Hutan Adat untuk masyarakat hukum adat dan 9 SK pengelolaan hutan desa kepada lembaga pengelola hutan desa.
Iklan

INFO NASIONAL- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Konferensi Tenurial Internasional, di Istana Negara, yang akan dilaksanakan selama tiga hari pada 25-27 Oktober 2017. Pada kesempatan tersebut, presiden menyerahkan sembilan surat keputusan (SK) Hutan Adat untuk masyarakat hukum adat dan sembilan SK pengelolaan hutan desa kepada lembaga pengelola hutan desa.

Jokowi kembali menegaskan akan penyediaan alokasi 12,7 juta hektare lahan perhutanan sosial bagi kelompok-kelompok masyarakat marginal. Semangatnya adalah agar lahan dan hutan sebagai sumber daya dapat diakses oleh masyarakat sehingga memberikan nilai ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyat.

“Hari ini kembali kita tegaskan pengakuan hutan adat yang secara keseluruhan ada sembilan kelompok masyarakat hukum adat. Kita resmikan pengakuan hutan adatnya dengan area seluas 3.341 hektare. Sekaligus pemberian secara langsung hak pengelolaan hutan desa kepada sembilan lembaga pengelola hutan desa seluas 80.228 hektare. Ini bukan angka yang kecil dan akan kita teruskan,” ujar Jokowi saat membuka konferensi di Istana Negara, Rabu, 25 Oktober 2017.

Target pemerintah dalam bentuk Perhutanan Sosial, kata Jokowi adalah seluas 12,7 hektare dan Reforma Agraria seluas 9,1 juta hektare merupakan cita-cita dalam semangat Nawa Cita yang ditegaskan dalam RPJMN 2015-2019. Hal ini guna menjawab tantangan beragam pola penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam rakyat secara lestari di perdesaan seperti wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, wilayah pertanian dan perkebunan, wanatani rakyat dan wilayah adat.

Pada pembukaan konferensi tenurial tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melaporkan perkembangan agenda Perhutanan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Nawa Cita. Dari alokasi 12,7 juta hectare  yang dicita-citakan, untuk periode 2015-2019 secara realistis dapat diproyeksikan target realistisnya hingga 2019 seluas 4,38 juta hektare.

“Hingga saat ini telah direalisasikan alokasi lahan bagi masyarakat seluas 1.08 juta hektare diantaranya 509.5656,7 hektare berupa hutan desa atau nagari dan hutan adat, serta masih dalam proses penyelesaian seluas 960 ribu hektare. Dengan demikian kita akan segera menyelesaikan lagi seluas 960 ribu hektare tersebut dan berarti akan direalisasikan seluas 2,04 juta hektare” kata Siti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, dalam catatan KLHK untuk alokasi Reforma Agraria, dari target 4,1 juta hektare berasal dari kawasan hutan, telah dilepaskan kawasan hutan sampai dengan Juli 2017 seluas 750.123 hektare. Bersumber dari 20 persen pelepasan 167 unit usaha kebun atau 375.123 hektare; dari 62 unit pemukiman dan fasilitas umum, fasilitas sosial daerah transmigrsi seluas 50.708 hektare, dari pemukiman dan lahan garapan masyarakat seluas 205.004 hektare, pelepasan melalui revisi tata ruang karena alokasi pemukiman yaitu di NTT seluas 54.163 hektare dan di Riau seluas 65.125,32 hektare.

Alokasi untuk Perhutanan Sosial seluas 12,7 hektar dan Reforma Agraria seluas 9,1 juta hektar guna menjawab tantangan beragam pola penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam rakyat secara lestari di perdesaan.

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo menyampaikan pesannya kepada para penerima hak kelola hutan agar sesegera mungkin membuat perencanaan bisnis dan konservasi lahan hutan yang telah diterimanya. Presiden tidak menginginkan lahan-lahan perhutanan sosial yang hak pengelolaannya telah diberikan menjadi percuma karena tidak digarap dengan produktif.

"Jangan sampai ini sudah diserahkan kemudian hutannya tidak produktif, jadi percuma. Kita menyerahkan ini tujuannya jelas agar hutan ini produktif, entah untuk hutan wisata, pemanfaatan sumber daya alam, dan bisa memberikan pendapatan kepada masyarakat di sekitar hutan ini,” tutur Jokowi. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.