Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKB Siap Jadi Inisiator Revisi Undang-Undang Ormas

image-gnews
Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia saat melakukan aksi pencabutan perpu ormas di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, 16 Agustus 2017. Aksi ini dilakukan karena para buruh menganggap perpu ormas yang diterbitkan membatasi peran buruh dalam mempengaruhi kebijakan ekonomi dan ancaman bagi demokrasi. TEMPO/Yovita Amalia
Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia saat melakukan aksi pencabutan perpu ormas di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, 16 Agustus 2017. Aksi ini dilakukan karena para buruh menganggap perpu ormas yang diterbitkan membatasi peran buruh dalam mempengaruhi kebijakan ekonomi dan ancaman bagi demokrasi. TEMPO/Yovita Amalia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menyatakan siap mendorong revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang sebelumnya berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas), yang kemudian disetujui dan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. PKB akan menginisiasi revisi jika inisiatif itu tidak muncul dari pemerintah.

"DPR harus ajukan revisi. Kami akan ajukan revisi," kata Cak Imin, sapaan Muhaimin, seusai acara perayaan ulang tahun ke-18 PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2017.

Baca juga: Baleg DPR Sediakan Satu Slot Prolegnas 2018 untuk Revisi UU Ormas

Cak Imin mengatakan PKB siap menjadi inisiator bagi fraksi-fraksi lain untuk mendorong perbaikan yang mereka usulkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Fraksi akan buat inisiator, inisiatif bersama fraksi lain untuk lakukan revisi pasal-pasal yang dianggap berbahaya dan karet," ujarnya.

PKB menjadi salah satu fraksi yang mengusulkan perbaikan Perpu Ormas, yang kemarin disetujui dan disahkan Dewan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna. PKB bersama Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional menerima perpu tersebut dengan syarat pemerintah dan Dewan harus merevisi sejumlah pasal krusial, di antaranya pasal tentang penghilangan peran pengadilan dalam pembubaran ormas dan sanksi pidana seumur hidup.

"Pasal-pasal yang dianggap membahayakan demokrasi atau bisa dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan yang tidak benar harus kita lakukan revisi secepatnya," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Pernyataan PKB, dari Klaim Akrab dengan Gerindra hingga Tak Berpengalaman Jadi Oposisi

8 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid sebelum menggelar rapat membahas duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 1 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ragam Pernyataan PKB, dari Klaim Akrab dengan Gerindra hingga Tak Berpengalaman Jadi Oposisi

PKB menyatakan pertemuan antara Cak Imin dan Prabowo tak perlu di ruang publik karena PKB dan Gerindra punya visi sama.


PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

10 hari lalu

Pengunjuk rasa mendengarkan khotbah sebelum shalat Jumat di depan kompleks Parlemen, tepi Jalan S. Parman, Senayan, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Massa pengunjuk rasa dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.


Prabowo-Gibran akan Dilantik di IKN

13 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) usai menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama TKN di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.  Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar
Prabowo-Gibran akan Dilantik di IKN

Presiden-wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka rencananya akan dilantik di Ibu Kota Nusantara (IKN).


AHY Bersyukur Demokrat Keluar dari Koalisi Perubahan: Kalau di Tempat Lama, Hancur Lebur

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Demomrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato saat bertemu dengan kadernya di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Dari pidatonya, AHY meminta para kadernya untuk mengawal agar Presiden Joko Widodo bisa menuntaskan tugas dan program di masa pemerintahanya dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
AHY Bersyukur Demokrat Keluar dari Koalisi Perubahan: Kalau di Tempat Lama, Hancur Lebur

AHY sebut Demokrat bersyukur karena meninggalkan Koalisi Perubahan dan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.


Begini Respons Anies dan Muhaimin soal Surya Paloh Ditemui Prabowo

24 hari lalu

Pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Respons Anies dan Muhaimin soal Surya Paloh Ditemui Prabowo

Anies dan Muhaimin merespons pertemuan antara Prabowo Subianto dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Begini respons mereka.


Muhaimin Iskandar Ogah Tanggapi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo

24 hari lalu

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. FOTO/Instagram
Muhaimin Iskandar Ogah Tanggapi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo

Muhaimin Iskandar tak mau menanggapi pertemuan antara Presiden terpilih Prabowo dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh.


Surya Paloh Terima Hasil Pemilu 2024, Anies Baswedan: Sikap Partai Harus Dihormati

26 hari lalu

Capres cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediaman Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya 27, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2024. Foto: Tempo
Surya Paloh Terima Hasil Pemilu 2024, Anies Baswedan: Sikap Partai Harus Dihormati

Menurut Anies Baswedan sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang telah menyatakan menerima hasil Pilpres 2024 harus dihormati.


Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

26 hari lalu

Saifullah Yusuf mengayuh becak saat berangkat mendaftar peserta pilkada Kota Pasuruan ke KPUD setempat, 6 September 2020. Foto: Istimewa
Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menyoroti lambannya PKB menyatakan penerimaan terhadap hasil Pilpres 2024. Ia membandingkan dengan Surya Paloh NasDem.


Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

29 hari lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan tidak ada masalah dengan Jokowi, terlepas pihaknya mengusung tema perubahan dalam pilpres 2024.


Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

34 hari lalu

Pengunjuk rasa mendengarkan khotbah sebelum shalat Jumat di depan kompleks Parlemen, tepi Jalan S. Parman, Senayan, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Massa pengunjuk rasa dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

Isi dari naskah akademik hak angket PKB menunjukkan berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pencoblosan.