TEMPO.CO, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia Penang melaporkan sedikitnya tujuh warga negara Indonesia (WNI) meninggal dalam kecelakaan antarbus karyawan di kilometer 47, Lebuh Utara Selatan, Pulau Penang, Malaysia, pada Selasa, 24 Oktober 2017. Peristiwa itu terjadi pada pukul 06.00 waktu setempat.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan bus karyawan pabrik Sony dan bus karyawan pabrik Plexus. Mayoritas penumpang bus tersebut adalah karyawati asal Indonesia dan Nepal.
"Hingga sore ini (kemarin) diperoleh laporan adanya delapan korban meninggal, satu warga Malaysia, tujuh WNI, serta 26 luka-luka," kata Iqbal dalam keterangannya, Selasa, 24 Oktober 2017.
Baca juga: Pemerintah Bebaskan 2 WNI di Arab Saudi dari Hukuman Mati
Setelah mendengar kabar kecelakaan tersebut, Satuan Tugas Perlindungan WNI KJRI Penang langsung mencari informasi tentang kondisi korban yang tersebar di tiga rumah sakit terdekat, yaitu RS Seberang Jaya, RS Sungai Bakap, dan RD Bukit Mertajam. Tujuh WNI yang meninggal untuk sementara dikumpulkan di RS Seberang Jaya.
Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Penang, Neni Kurniati, mengatakan, setelah mengetahui identitas korban meninggal, pihaknya langsung menghubungi keluarga dan kerabat terdekat dari korban yang ada di Malaysia untuk melakukan identifikasi visual.
Tiga dari tujuh WNI yang meninggal berasal dari Sumatera Utara, dua dari Aceh, satu dari Jawa Tengah, dan satu dari Jawa Timur. Belum bisa dipastikan kapan jenazah akan dimakamkan karena masih menunggu hasil visum dan permintaan dari keluarga. Adapun WNI yang menderita luka-luka masih mendapat perawatan di rumah sakit setempat.