TEMPO.CO, Jakarta - Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyatakan larangan bagi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memasuki wilayah Amerika Serikat bukan insiden baru. Yusril mengaku juga pernah ditolak masuk ke Amerika.
“Saya saja pernah dua kali ditolak Amerika Serikat, padahal diundang untuk berpidato di lembaga resmi negara itu,” katanya seusai sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.
Baca Juga:
Yusril bercerita, kejadian penolakan tersebut dialaminya pada 2015 dan 2016. Ketika itu, permohonan visa dia dan keluarganya tidak dikabulkan Kedutaan Besar Amerika di Jakarta. “Padahal saya dulu sudah bayar Rp 30 juta untuk permohonan visa,” ujarnya.
Yusril pun sempat meminta Kementerian Luar Negeri menanyakan alasan penolakan itu. Namun, ucap Yusril, sampai hari ini, Amerika tidak memberikan penjelasan kepada pemerintah ataupun dia.
Baca: Panglima Gatot Nurmantyo: Saya Berangkat ke AS kalau Ada Perintah
Anehnya, tutur Yusril Ihza, sampai saat ini, uang permohonan visanya tidak dikembalikan oleh Kedubes Amerika. “Semestinya uang permohonan visanya dikembalikan. Kok, negara kaya minta duit dari negara miskin.”
Sebagaimana diketahui, Jenderal Gatot batal terbang ke Amerika hanya beberapa saat menjelang maskapai Emirates lepas landas pada pukul 17.50 WIB, Sabtu, 21 Oktober 2017. Padahal Panglima TNI sudah mendapatkan visa dan berada di bandara.
Larangan itu berasal dari US Custom and Border Protection yang disampaikan Emirates kepada Gatot. Tujuan Gatot ke Amerika adalah memenuhi undangan Komandan Gabungan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Amerika Jenderal Joseph F. Dunford Jr. untuk menghadiri Chiefs of Defence Conference on Country Violent Extremist Organizations (VEOs) di Washington, DC, pada 23-24 Oktober 2017.
Kedubes Amerika telah menyatakan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Namun pemerintah tetap menuntut penjelasan soal larangan Panglima TNI masuk ke wilayah negara itu.