TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah memastikan tak ada anggaran untuk rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi Kepolisian RI. Alasannya, pemerintah tak pernah mengusulkannya dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018. "Karena belum resmi dari pemerintah, maka belum ada anggarannya alias nol," kata Said di Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.
Menurut Said, anggaran kementerian dan lembaga dalam RAPBN selalu dibahas Badan Anggaran pada Oktober dalam forum panitia kerja pemerintah pusat. Hasilnya akan disahkan dalam rapat paripurna DPR. Rapat paripurna direncanakan digelar pada Rabu, 25 Oktober 2017.
Baca: Densus Antikorupsi Polri Dinilai Menyalahi KUHAP
Polri telah mengajukan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun untuk pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi. Anggaran itu dibutuhkan untuk membiayai pembentukan unit dan penyediaan sumber daya manusia.
Saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR pada Kamis, 18 Oktober 2017, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian merinci kebutuhan anggaran itu. Di antaranya untuk belanja pegawai yang jumlahnya 3.560 personel sebesar Rp 786 miliar, belanja barang operasional penyelidikan dan penyidikan Rp 359 miliar, dan belanja modal Rp 1,55 triliun. "Termasuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan. Karena itu, setelah ditotal, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 2,6 triliun," ucap Tito.
Baca juga: Soal Densus Tipikor, Eks Pimpinan KPK Minta Polri Pikir Ulang
Meski begitu, pemerintah belum memastikan akan memenuhi permintaan anggaran untuk Densus Antikorupsi. Bahkan ada kemungkinan permintaan anggaran itu ditolak, karena anggaran tersebut belum pernah dibahas di DPR. Presiden Joko Widodo telah menyatakan baru akan membahas rencana pembentukan Densus Antikorupsi dalam rapat terbatas pada Selasa ini.
Baca juga:Inilah Tiga Penyebab Ide Densus Antikorupsi Bikin Gaduh