TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengangkat mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, sebagai Utusan Khusus untuk Dialog Antar Umat Beragama. Dengan mandat tersebut, Jokowi berharap Din dapat menjembatani dialog dan mengurai konflik-konflik berlatar agama.
"Saya berikan tugas untuk mengembangkan dialog antar umat beragama dan peradaban baik di dalam negeri maupun di luar negeri," ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Senin, 23 Oktober 2017.
Baca: Din Syamsuddin Pidato di Depan Paus dan Tokoh Agama Dunia
Sebagaimana kerap diklaim oleh pihak Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo kerap dimintai saran untuk menjaga kerukunan antar umat beragama. Biasanya, permintaan itu datang dari kepala-kepala negara daerah yang tengah atau kerap berkonflik seperti Afghanistan, Arab Saudi, Niger, maupun Qatar. Nah, posisi Din akan menangani hal itu.
Presiden Joko Widodo melanjutkan, Din ditunjuk setalah pembahasan selama dua pekan. Pada awalnya, kata Presiden Joko Widodo, Din sempat ragu. Belakangan Din menyetujui tugas tersebut.
Adapun Din dipilih karena dinilai berpengalaman menyangkut isu-isu yang berkaitan dengan dialog antara umat beragama. Presiden Joko Widodo berkata, kualitas Din tak perlu diragukan lagi.
"Pak Din ini fondasinya sudah kuat, sudah berpengalaman. Awalnya beliau ragu, tapi akhirnya setuju juga," ujar Presiden Joko Widodo sembari menambahkan bahwa Din bisa saja ditugaskan untuk ikut menangani konflik di Rakhine State, Myanmar.
Baca: Din Syamsuddin Sebut Konsep Khilafah Digaungkan HTI Salah Kaprah
Din mengakui sempat menyarankan Presiden Joko Widodo untuk mencari orang lain selain dirinya. Namun, kata ia, Presiden Joko Widodo tetap memilihnya untuk menjalankan tugas-tugas utusan khusus seperti mempromosikan kerukunan umat beragama atau berdialog dengan kepala agama di dalam dan luar negeri.
"Saya berniat menjalankan ini sebagai pengabdian terhadap bangsa dan negara. Insya Allah, saya dapat mengembang tugas ini. Tentu saya harus mulai dari dalam negeri," ujarnya.
Terakhir, Din menyampaikan bahwa ikut menjaga kerukurnan antar umat beragama, baik di dalam maupun luar Indonesia, sudah merupakan tugas Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
ISTMAN MP