TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa langkah dilakukan pemerintah untuk mendapatkan kejelasan perihal adanya larangan terhadap Panglima Tentara Nasional Indonesia Gatot Nurmantyo masuk ke Amerika Serikat. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan langkah awal yang dilakukan adalah meminta penjelasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia.
"Tadi pagi, saya meminta Keterangan Wakil Dubes AS yang ada di Jakarta di Kemenlu pukul 07.45," ujarnya saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.
Baca: Pemerintah Tuntut Penjelasan Lengkap AS Soal Panglima TNI
Retno melanjutkan, Wakil Dubes Amerika dimintai keterangan karena hanya dia yang berada di Jakarta pagi ini. Dubes AS, kata Retno, sedang bertugas sehingga tidak bisa memenuhi panggilan Kementerian Luar Negeri.
Ia menuturkan pemanggilan terhadap Kedubes Amerika segera dilakukan karena masalah pencekalan terhadap Panglima TNI tergolong darurat. Jadi ia tak ingin klarifikasi datang terlalu lamban. "Kemarin, saya juga sudah melakukan pembicaraan per telepon dengan Dubes AS mengenai isu yang sama," ujarnya.
Pemerintah Amerika juga telah meminta maaf dan memberikan penjelasan kepada Indonesia mengapa pencekalan terhadap Panglima TNI bisa terjadi. Menurut Retno, penjelasan dari Amerika belum lengkap karena otoritas terkait di sana masih berkoordinasi mengenai masalah Gatot.
"Kami sampaikan bahwa kami tetap meminta klarifikasi dan penjelasan kenapa hal tersebut terjadi. Kami sampaikan bahwa kita menunggu," ucapnya.
Baca: Menlu Retno: AS Cabut Larangan Masuk Jenderal Gatot Nurmantyo
Adapun langkah terakhir yang dilakukan adalah keputusan Amerika mencabut larangan masuk ke negara mereka terhadap Panglima TNI. Gatot Nurmantyo, kata Retno, sudah bisa terbang kembali ke Amerika untuk menghadiri undangan Konferensi Para Panglima Angkatan Bersenjata tentang Kekerasan Ekstremisme. "Mereka menyampaikan larangan itu sudah tidak ada, sudah dicabut, dan Jenderal Gatot diperbolehkan untuk melanjutkan kunjungannya ke AS," tuturnya.