Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masih Dicekal Imigrasi, Setya Novanto Ajukan Gugatan ke PTUN

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto memberi hormat saat melakukan upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, 20 Oktober 2017. DPP Partai Golkar dalam rangka memperingati HUT ke-53 Partai Golkar melakukan ziarah sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan bangsa dan pendiri Golkar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto memberi hormat saat melakukan upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, 20 Oktober 2017. DPP Partai Golkar dalam rangka memperingati HUT ke-53 Partai Golkar melakukan ziarah sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan bangsa dan pendiri Golkar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi atas pencegahan dirinya bepergian ke luar negeri.

Dilansir dari website resmi PTUN, gugatan Setya Novanto sudah terdaftar sejak Jumat, 20 Oktober 2017 kemarin. Gugatannya teregistrasi dengan nomor perkara 219/G/2017/PTUN.JKT. Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Namun, ia tidak bisa berkomentar karena sudah ada tim lain yang menangani gugatan tersebut.

Baca juga: KPK Cekal Setya Novanto, Dirjen Imigrasi: Mulai Kemarin Malam

“Saya tidak bisa komentar karena tidak menangani kasus itu. Sudah ada tim yang lain,” ujar Fredrich saat dihubungi Tempo pada Minggu, 22 Oktober 2017.

Dalam perkara tersebut, Setya Novanto meminta PTUN untuk menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara Nomor IMI.5.GR.02-05.2.0656, tanggal 2 Oktober 2017, mengenai pencegahan ke luar negeri dan penarikan sementara paspor RI atas nama dirinya. Selain itu, ia berharap PTUN memerintah tergugat untuk mencabut surat tersebut. Terakhir, PTUN diharuskan membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Setya Novanto Dicekal, KPK: Dia Saksi Penting untuk Andi Narogong

Diketahui, surat pencegahan diterbitkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham pasca adanya permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Kala itu, Ketua KPK Agus Rahardjo, meminta pencekalan dilakukan untuk pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP.

Sebelumnya, Setya Novanto merupakan tersangka atas kasus yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. Namun, status tersangkanya gugur pasca Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar, mengabulkan permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Setya Novanto.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

17 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.


5 Anak Politisi Raup Suara Tinggi di Pileg 2024, Ada Anak Puan Maharani hingga Setya Novanto

35 hari lalu

Puqn Maharani dan putrinya, Pinka Hapsari saat hendak menghadiri wisuda. Foto: Instagram Puan Maharani.
5 Anak Politisi Raup Suara Tinggi di Pileg 2024, Ada Anak Puan Maharani hingga Setya Novanto

Siapa saja anak dari politisi dan pejabat yang turut maju dalam Pileg 2024 dan berapa perolehan suaranya?


Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

56 hari lalu

Hakim Ketua Sarpin Rijaldi mempimpin sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

Sejumlah pejabat, politikus dan pengusaha mengajukan praperadilan atas penetapan mereka sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.


Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

18 Desember 2023

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kiri), menghadiri acara buka puasa bersama pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Mei 2019. Acara ini mengangkat tema Bersinergi dalam Ikhtiar Antikorupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ungkapkan Jokowi marah dan lakukan intervensi penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Ini profilnya.


Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

15 Desember 2023

Presiden Joko Widodo tiba di Pangkalan Utama TNI AD (Lanumad) Ahmad Yani, Kota Semarang untuk melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 13 Desember 2023. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

Jokowi menyatakan tak tahu jika Agus Rahardjo diadukan ke kepolisian.


KPK akan Berikan Bantuan Hukum jika Agus Rahardjo Meminta

13 Desember 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK akan Berikan Bantuan Hukum jika Agus Rahardjo Meminta

KPK akan memberi bantuan kepada mantan pimpinannya, Agus Rahardjo yang dilaporkan sekelompok orang ke Mabes Polri. Syaratnya, Agus meminta ke KPK.


Agus Rahardjo Sempat Ceritakan Pertemuan dengan Jokowi ke Koleganya di KPK

6 Desember 2023

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama empat Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode M. Syarief didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri), memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Dalam laporannya, mereka menyampaikan bahwa KPK telah menjerat 608 koruptor dari berbagai unsur dan enam korporasi selama 2016-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Agus Rahardjo Sempat Ceritakan Pertemuan dengan Jokowi ke Koleganya di KPK

Agus Rahardjo mengatakan, dia sempat menceritakan ihwal perintah Jokowi menyetop kasus e-KTP ke komisioner KPK lainnya.


Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

6 Desember 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember. TEMPO/Subekti.
Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

Soal eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Jokowi saat usut korupsi e-KTP mendapat tanggapan ICW, Bahlil , Novel Baswedan.