TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dikerjai saat hadir sebagai pembicara dalam acara Conference of Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2017. Ia disindir soal kebiasaannya mengenakan sepatu lari dibandingkan sepatu kulit (pantofel) saat bekerja.
Sandi memang hadir ke CIFP hari ini mengenakan sepatu lari Nike warna hitam. Moderator acara pun menanyakan preferensi sepatunya tersebut.
Baca: Ada Aturan Pakaian Dinas Pejabat, Wagub Sandiaga Uno: Oh Ya?
"Bapak enggak punya sepatu kulit yah?" ujar moderator acara kepada Sandi di lokasi CIFP, The Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Oktober 2017. Ditanyai seperti itu, Sandi pun tertawa.
Sandi mengatakan bahwa ia tak terbiasa menggunakan sepatu kulit untuk pekerjaan yang membutuhkan mobilitas tinggi. Menurut dia, pekerjaan sebagai Wagub DKI Jakarta juga meliputi blusukan ke lapangan, maka dirinya merasa lebih pas mengenakan sepatu lari dibandingkan sepatu kulit.
Baca: Begini Penjelasan Sandiaga Uno Temui Menteri Luhut Bahas Reklamasi
Menurut Sandi, ada Peraturan Gubernur yang mewajibkan Kepala Daerah mengenakan sepatu kulit. Namun, dirinya mengaku memohon kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar diberikan diskresi.
Untungnya, kata Sandi, Anies memberikan diskresi. Sebab, Anies merasa sepatu lari bisa membantu kinerja Sandi ke depannya.
"Tapi, hebat banget yah soal sepatu pun ada Pergub-nya," ujar Sandi. Ditanyai apakah dirinya akan membawa masalah Pergub itu ke Mahkamah Agung, Sandi pun terkekeh.
Pergub yang memuat aturan tentang pakaian dinas harian (PDH) adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas. Dalam Pergub tersebut, bagian kedua pasal tiga menyebutkan bahwa penggunaan PDH harus dilengkapi dengan ikat pinggang nilon hitam dengan lambang Jaya Raya berwarna kuning, mengenakan kaus kaki hitam dan sepatu hitam dengan model pantofel.