Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembahasan RUU Penyiaran Terhambat, Ini Penyebabnya

image-gnews
Sejumlah anggota ATSDI menggelar aksi demo menuntut penyelesaian RUU Penyiaran, di depan gedung DPR, Jakarta, 16 Oktober 2017. Foto: Tulus Tampubolon
Sejumlah anggota ATSDI menggelar aksi demo menuntut penyelesaian RUU Penyiaran, di depan gedung DPR, Jakarta, 16 Oktober 2017. Foto: Tulus Tampubolon
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Agung Suprio mengatakan perdebatan soal penentuan operator lembaga penyiaran publik menjadi penyebab molornya pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran. Ia khawatir tidak menemukan titik temu sehingga pembahasan RUU menjadi makin lama.

"Ini menjadi RUU yang paling lama dibahas dan kami khawatir tak kunjung menemui titik temu. Jadi kami masih pakai undang-undang lama yang sudah usang," ujar Agus dalam diskusi bertema “RUU Penyiaran, Demokrasi, dan Masa Depan Media” di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Oktober 2017.

Baca: Revisi UU Penyiaran, Lembaga Penyiaran Raksasa Diduga Bermain

Agung mengatakan pembahasan soal siapa yang menjadi pemegang operator membuat pembahasan mandek. Ini berkaitan dengan penerapan sistem single mux atau multi mux yang bakal digunakan. "Mandeknya di DPR hanya karena satu hal, siapakah yang menjadi pengelola mux," tuturnya.

Agung menjelaskan, penerapan single mux dapat digunakan dengan dasar perintah Undang-Undang Dasar 1945. "Karena filosofi sumber daya alam, air, tanah, udara adalah milik negara untuk kepentingan masyarakat," katanya. Padahal, Agung menambahkan, sistem ini dinilai memunculkan otoritarianisme negara kepada lembaga penyiaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Fatal, RUU Penyiaran Versi Baleg DPR Hapus Larangan Iklan Rokok

Sementara itu, jika sistem multi mux digunakan, Agung memprediksi pihak swasta akan menerapkan beban kontrak kepada televisi lain dengan harga yang mahal. "TV dengan rating tinggi, ini bisa dimatikan kalau pengelolanya swasta," ucapnya.

Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Luthfi Andi Mutty, mengakui adanya keterbelahan di Dewan dalam menentukan pemegang operator lembaga penyiaran, apakah sistem single mux atau multi mux. "Kemarin pembahasannya berimbang," kata politikus Partai NasDem itu.

Luthfi mengakui frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas sehingga negara harus hadir dalam pengelolaan. Namun peran sektor swasta tidak bisa dihilangkan agar informasi publik menjadi berimbang. "Boleh negara mengatur frekuensi, tapi tidak boleh membuat swasta menjadi mati," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politisi Nasdem Sebut RUU Penyiaran Bisa Menyasar Penyebar Video Asusila

15 November 2020

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Politisi Nasdem Sebut RUU Penyiaran Bisa Menyasar Penyebar Video Asusila

Anggota Komisi I DPR menyatakan RUU Penyiaran bisa menjerat penyebar video asusila.


Menkominfo Johnny Plate: Rakyat Beli TV Digital, Siarannya Analog

12 November 2019

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate saat memberikan sambutan usai serah terima jabatan di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menkominfo Johnny Plate: Rakyat Beli TV Digital, Siarannya Analog

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menyebutkan dalam hal siaran televisi Indonesia sangat tertinggal.


Kemenko Polhukam Akan Kawal Revisi RUU Penyiaran

24 Mei 2018

Diskusi RUU Penyiaran di Fraksi Hanura, DPR, 14 September 2017. Foto: Nur Hidayat
Kemenko Polhukam Akan Kawal Revisi RUU Penyiaran

Revisi RUU Penyiaran mandek di Badan Legislasi DPR lebih dari setahun.


Bahas RUU Penyiaran, DPR Rapat Dengan Kominfo Minggu Depan

5 April 2018

Diskusi fraksi PKS tentang RUU Penyiaran di ruang fraksi PKS, Nusantara I DPR, Jakarta, 24 Mei 2017. TEMPO/Diko Oktara
Bahas RUU Penyiaran, DPR Rapat Dengan Kominfo Minggu Depan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana melakukan rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membahas RUU Penyiaran


DPR Kembali Bahas RUU Penyiaran

5 April 2018

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta, 2 Maret 2018. Fadli Zon melaporkan pianis Ananda Sukarlan atas dugaan penyebaran foto yang diduga hoaks. TEMPO/Subekti.
DPR Kembali Bahas RUU Penyiaran

DPR membahas RUU Penyiaran secara tertutup.


RUU Penyiaran Diminta Segera Selesai Tahun Ini

21 Februari 2018

TVRI. ANTARA/Dhoni Setiawan
RUU Penyiaran Diminta Segera Selesai Tahun Ini

DPR dan Pemerintah sepakat menggunakan sistem hybrid multiplexing dalam RUU Penyiaran. Setidaknya ada empat hal lain mengganjal dalam RUU Penyiaran.


RUU Penyiaran Mandek 12 Bulan, Ini Rencana Ketua Baleg

26 Januari 2018

Diskusi RUU Penyiaran di Fraksi Hanura, DPR, 14 September 2017. Foto: Nur Hidayat
RUU Penyiaran Mandek 12 Bulan, Ini Rencana Ketua Baleg

Pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pernyiaran akan terus dilakukan.


Pembahasan RUU Penyiaran Mandek 1 Tahun, Ini Sebabnya

26 Januari 2018

Diskusi RUU Penyiaran di Fraksi Hanura, DPR, 14 September 2017. Foto: Nur Hidayat
Pembahasan RUU Penyiaran Mandek 1 Tahun, Ini Sebabnya

Ketua Baleg DPR menjelaskan penyebab mandeknya pembahasan RUU Penyiaran.


MK Minta Koalisi Perbaiki Permohonan Uji Materi Iklan Rokok

31 Oktober 2017

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menghadiri sidang pleno khusus pengambilan pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih Arief Hidayat, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 14 Juli 2017. Arief Hidayat kembali terpilih secara aklamasi pada Rapat Permusyawaratan Hakim pemilihan Ketua MK yang dilakukan secara tertutup. TEMPO/Imam Sukamto
MK Minta Koalisi Perbaiki Permohonan Uji Materi Iklan Rokok

MK meminta koalisi memperbaiki permohonan uji materi atas UU Penyiaran dan UU Pers yang menyangkut iklan rokok.


Diduga Ada Campur Tangan Pemilik Modal dalam RUU Penyiaran

23 Oktober 2017

Sejumlah anggota ATSDI menggelar aksi demo menuntut penyelesaian RUU Penyiaran, di depan gedung DPR, Jakarta, 16 Oktober 2017. Foto: Tulus Tampubolon
Diduga Ada Campur Tangan Pemilik Modal dalam RUU Penyiaran

RUU Penyiaran dibahas kembali di DPR. Pembahasan yang mendekati Pemilu 2019 ini dinilai sarat kepentingan politik.