Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md. Setuju dengan Pembentukan Densus Antikorupsi

image-gnews
Perwakilan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kiri) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, 14 Juni 2017. Kedatangan perwakilan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan hasil kajian dan pernyataan sikap para pengajar hukum tata negara terkait dengan hak angket DPR. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perwakilan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kiri) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, 14 Juni 2017. Kedatangan perwakilan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan hasil kajian dan pernyataan sikap para pengajar hukum tata negara terkait dengan hak angket DPR. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md., menuturkan rencana pembentukan Detasemen Khusus atau Densus Antikorupsi Kepolisian RI sah-sah saja jika direalisasikan. Mahfud berpandangan Densus Antikorupsi tak akan menghambat kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi dengan catatan ada pengorganisasian pembagian kerja yang profesional.

“Kalau menurut saya, enggak apa-apa. Saya setuju saja. Hukum dan konstitusi juga tidak melarang (pembentukan Densus Antikorupsi) itu,“ ujarnya di sela syukuran pelantikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kepatihan, Jumat, 20 Oktober 2017.

Baca juga: Soal Densus Antikorupsi, Pimpinan DPR Minta Pemerintah Satu Suara

Mahfud menuturkan polemik yang terjadi terkait dengan rencana pembentukan Densus Antikorupsi lebih disebabkan Indonesia masih menganut konsep struktural dalam bidang penegakan hukum.

Menurut Mahfud, ketika kini ada kebutuhan di masyarakat agar ada lembaga yang lebih keras menindak koruptor layaknya menindak teroris, mungkin Densus Antikorupsi bisa diwujudkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Memang kerjanya Densus Antikorupsi ini bisa tumpang tindih dengan KPK atau lembaga penegak hukum lain, tapi kan itu tergantung pengaturan di undang-undangnya,” ucapnya.

Mahfud menambahkan, sekarang pun, dengan lembaga penegakan hukum yang sudah lebih dulu bergerak mengawasi dan menindak kasus korupsi, masih banyak terjadi tumpang tindih. Karena itu, jika Densus Antikorupsi dibentuk, perlu diberikan zonasi kerja agar tak tumpang tindih dengan KPK.

“Misalnya Densus Antikorupsi ditugaskan menangani korupsi di tingkat pemerintahan daerah dan dinas-dinasnya, sedangkan KPK fokus kasus korupsi besar, tergantung pengaturannya,” ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung

10 Juni 2019

Ilustrasi pengamanan terorisme. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung

Terduga teroris ditangkap saat berada di Pasar Tugu, Kota Bandar Lampung, pada Minggu siang, 9 Juni 2019.


Pengamat Hukum: Urgensi Densus Antikorupsi Perlu Ditinjau Ulang

30 Desember 2017

Presiden Joko Widodo menugaskan Menkopolhukam Wiranto untuk melakukan pendalaman terhadap pembentukan Densus Tipikor.
Pengamat Hukum: Urgensi Densus Antikorupsi Perlu Ditinjau Ulang

Menurut Fickar pembentukan Densus Antikorupsi tidak akan berpengaruh banyak terhadap pemberantasan korupsi.


Tak Kunjung Dibentuk, Begini Maju-Mundur Wacana Densus Tipikor

30 Desember 2017

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memberi pernyataan seusai memimpin perayaan hari ulang tahun ke-67 Korps Polairud di Lapangan Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, 5 Desember 2017. Tempo/Arkhelaus W.
Tak Kunjung Dibentuk, Begini Maju-Mundur Wacana Densus Tipikor

Pembentukan Densus Tipikor kembali diwacanakan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

29 Desember 2017

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian rapat kerja dengan Komisi III DPR  di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 OKtober 2017. Rapat itu membahas evaluasi 15 tahun pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta kendala dan hambatan yang masih ditemui para penegak hukum. TEMPO/Amston Probel
Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

Rencana Kapolri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi akan dilanjutkan setelah perseteruan KPK dengan DPR mereda.


Ketua Komisi Hukum Menilai Negara Butuh Densus Tipikor

2 November 2017

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo saat memimpin rapat kerja bersama mitra kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 19 September 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Komisi Hukum Menilai Negara Butuh Densus Tipikor

Polri merancang dan menyiapkan Densus Tipikor karena jelajah kerja institusi tersebut mencakup seluruh wilayah negara.


Soal Densus Tipikor, Kabareskrim: Sifatnya Mirip Densus 88

1 November 2017

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 16 November 2016. Polri meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. TEMPO/Subekti.
Soal Densus Tipikor, Kabareskrim: Sifatnya Mirip Densus 88

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono mengungkapkan alasan pembentukan Densus Tipikor. Menurut Ari Densus Tipikor untuk pencegahan dan pembinaan.


Jaksa Agung: Penundaan Densus Antikorupsi Sudah Tepat

27 Oktober 2017

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Jaksa Agung HM Prasetyo usai menandatangani kerjasama dalam bidang pemberantasan korupsi. TEMPO/Rezki Alvionitasari
Jaksa Agung: Penundaan Densus Antikorupsi Sudah Tepat

Menurut Jaksa Agung, yang lebih penting adalah meningkatkan kualitas aparat penegak hukum yang sudah ada.


Cerita Ketua Apeksi Soal Perlu Tidaknya Densus Antikorupsi

27 Oktober 2017

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memberikan sambutan pada pembukaan Indonesia Future City & REI Mega Expo 2017 di ICE BSD, Serpong, 14 September 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Cerita Ketua Apeksi Soal Perlu Tidaknya Densus Antikorupsi

Jika Densus Antikorupsi terbentuk, akan ada delapan lembaga yang mengawasi berjalannya pemerintahan daerah..


Politikus PDIP Ngotot Minta Polri Bentuk Densus Antikorupsi

26 Oktober 2017

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar didampingi Wakil Ketua Pansus Eddy Kusuma Wijaya, Anggota Pansus Henry Yosodiningrat dan Arteria Dahlan memberikan keterangan terkait tidak hadirnya KPK pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat,  7 Oktober 2017. Rapat yang semula digelar untuk mengklarifikasi temuan Pansus Hak Angket KPK ini tidak dihadiri KPK karena masih menunggu putusan MK soal uji materi pasal Hak Angket dalam UU MD3. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Politikus PDIP Ngotot Minta Polri Bentuk Densus Antikorupsi

Eddy Kusuma Wijaya menilai Presiden Jokowi tidak membatalkan rencana pembentukan Densus Antikorupsi.


Kapolri Tito Karnavian Tetap Siapkan Struktur Densus Antikorupsi

26 Oktober 2017

Suasana Upacara Pengukuhan Kapolri Jenderal Pol Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. sebagai GURU BESAR ( Profesor ) bertempat di Auditorium STIK/PTIK, Jakarta, 26 Okt 2017. TEMPO/Maria Fransisca.
Kapolri Tito Karnavian Tetap Siapkan Struktur Densus Antikorupsi

Tito Karnavian menegaskan bahwa Densus Antikorupsi tidak akan mengurangi kewenangan KPK.