TEMPO.CO, Bandung - Pengemudi taksi online menjadi bulan-bulanan sekelompok orang di kawasan Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat, Jumat dinihari, 20 Oktober 2017. Mobil milik pengemudi taksi online itu dirusak hingga kaca belakangnya pecah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebutkan, sebelum terjadi perusakan terhadap mobil taksi online yang dikemudikan RW, 37 tahun itu, sebuah angkot memepet korban dan memaksanya turun dari mobil.
Baca juga: Menhub: Tarif Atas dan Bawah untuk Melindungi Pelanggan dan Supir
"Sewaktu korban menjemput penumpang di depan pom bensin di bawah flyover Kiaracondong, tiba-tiba dipepet mobil angkot warna hijau jurusan Cicaheum-Kebon Kalapa," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 20 Oktober 2017.
Yusri mengatakan pelaku perusakan diduga berjumlah tiga orang. Hingga saat ini, polisi baru menangkap satu orang yang diduga pelaku berinisial HS. "Dua orang masih dalam penyelidikan," katanya.
Adapun korban tidak mengalami luka. Namun korban mengalami kerugian materi berupa kaca mobil yang pecah. "Tindakan selanjutnya mencari saksi-saksi dan mengecek CCTV," ucapnya.
Pada 17 September lalu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memperbolehkan taksi online di Kota Bandung tetap beroperasi. "Angkutan online di Kota Bandung tidak dilarang dan silakan tetap beroperasi," kata Ridwan di akun Instagram-nya, @ridwankamil.
IQBAL T.LAZUARDI S.