TEMPO.CO, Jakarta - Persoalan hukum dan HAM dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi salah satu evaluasi dalam 3 tahun masa pemerintahan Jokowi-JK. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menyoroti sejumlah hal terkait persoalan ini.
"Banyak yang harus dievaluasi, khususnya masalah intoleransi dan hak asasi manusia," kata Asfinawati dalam acara bertema Evaluasi Tiga Tahun Jokowi-JK di Ke:Kini, Cikini, Jakarta Pusat pada Jumat, 20 Oktober 2017.
Baca: 3 Tahun Jokowi-JK, Mahfud MD Sebut Penegakan Hukum Belum Maksimal
Hal pertama yang perlu dievaluasi menurut Asfinawati adalah mengenai hukuman mati yang didukung oleh Jokowi. Hukuman mati bagi masyarakat internasional adalah perbuatan tidak berperikemanusiaan. "Kami tidak mendukung hukuman mati," ujarnya.
Kedua, adanya perbuatan kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kejaksaan, dan militer. Asfinawati mencontohkan sejumlah kasus ketika TNI ikut campur dalam penyelesaian masalah sipil.
Baca: 3 Tahun Jokowi-JK, Kontras: Ada Dramatisasi Hukuman Mati
Hal ketiga yaitu masalah intoleransi agama. Banyak masyarakat minoritas yang dikriminalisasi oleh masyarakat mayoritas. Padahal pemerintah menyatakan melawan intoleransi.
"Masih adanya minoritas yang dikriminalisasi oleh masyarakat mayoritas. Bahkan ada yang hidupnya tidak berubah, padahal pemerintah memerangi intoleransi," kata Asfinawati.
Selain menyoroti soal hukum dan HAM, sejumlah pembicara dalam acara ini menyoroti soal reforma agraria. Konsorium Pembaruan Agraria, Roni Septiawan mengatakan masih ada ketimpangan dalam penyelesaian persoalan agraria. "Peran Presiden terhadap agraria patut diapresiasi, tetapi tidak adanya sinergi antara pusat dengan daerah," kata dia.
Roni berharap dalam reforma agraria ke depannya, pemerintahan Jokowi-JK dalam menyelesaikan permasalahan agraria mengajak masyarakat untuk bermusyawarah. "Serta melibatkan seluruh pihak secara terbuka," ujarnya.
NAWIR ARSYAD AKBAR