TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengungkapkan alasannya tak bisa hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi kartu tanda penduduk (e-KTP) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia mengatakan ada acara lain yang harus dia hadiri.
"Ya, ada acara kenegaraan tadi pagi. Tapi enggak ada, dengan Presiden enggak jadi," kata Setya seusai acara tasyakuran hari ulang tahun ke-53 Partai Golkar di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 20 Oktober 2017.
Baca: Lagi, Setya Novanto Mangkir Sidang e-KTP Andi Narogong
Setya enggan menjelaskan acara yang dimaksud. Ketua DPR yang pernah menjadi tersangka korupsi e-KTP ini menghindar dari pertanyaan wartawan ihwal sidang e-KTP.
Namun Setya sempat membenarkan memang menerima surat panggilan untuk menjadi saksi bagi Andi Narogong. "Saya sudah bikin surat, kita maklum," ujarnya.
Baca: Absen Sidang E-KTP, Setya Novanto Syukuran HUT Golkar
Jaksa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjadwalkan kembali Setya Novanto sebagai salah satu saksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong. Setya sempat satu kali mangkir dengan alasan sakit.
Setelah menghadiri acara tasyakuran, Setya Novanto bersama dengan sejumlah petinggi Partai Golkar akan berangkat ke Cirebon untuk mengunjungi Pondok Pesantren Kiai Haji Aqiel Siroj (KHAS) Kempek. Rombongan dijadwalkan berangkat sore ini.