Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KY Akan Memeriksa Hakim Cepi Terkait Praperadilan Setya Novanto

image-gnews
Anggota Komisi Yudisial (KY) Sumartoyo. ANTARA FOTO
Anggota Komisi Yudisial (KY) Sumartoyo. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY) Sumartoyo mengatakan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran mekanisme hukum acara pidana hakim Cepi Iskandar dalam menyidangkan gugatan praperadilan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Hakim Cepi memang akan segera ditindak lanjut oleh KY. Karena saat kuasa hukum Setnov mau melakukan praperadilan, mereka sudah kasak-kusuk. Saya sudah dilapori dari informan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan informan kami juga," kata Sumartoyo di Semarang, Kamis, 19 Oktober 2017.

Baca: Koalisi Anti Korupsi Laporkan Cepi Iskandar ke Mahkamah Agung

Kasak-kusuk yang dimaksud Sumartoyo, yakni kuasa hukum Setya Novanto mencari hakim yang tidak butuh promosi jabatan dan mutasi, tapi bisa melakukan sesuatu. Sesuatu yang dimaksud tidak dijelaskan rinci oleh Sumartoyo.

Sumartoyo mengaku langsung menelepon pihak terkait untuk mengawasi penunjukan hakim yang akan menyidang praperadilan Setya Novanto. Sumartoyo mengusulkan hakim yang masih segar untuk menangani kasus tersebut. Namun menjelang persidangan ternyata hakim Cepi yang ditunjuk.

Simak: Rekam Jejak Cepi Iskandar, Hakim Praperadilan Setya Novanto

"Saya bilang tolong kawal penunjukan hakim praperadilan Setnov. Karena saat itu dia (kuasa hukum Setnov) akan memasukkan dalam berkas. Seminggu kemudian bener memasukkan berkas, dan yang ditunjuk hakim Cepi. Saya kecewa benar saat itu," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumartoyo tak menampik jaringan yang dimiliki Setya Novanto begitu luar biasa, bahkan bisa mempengaruhi banyak orang. "Dengan pengaruhnya segala macam, apalah artinya KY walaupun pesen cari hakim yang masih segar. Semua orang juga tahu kan putusan dia (hakim Cepi) yang aneh. Masa jelas-jelas bukti yang nyata-nyata kuat (menjadikan Setnov tersangka) gak bisa dipakai. Ini indikasi kuat yang disebut gak beres," ucapnya.

Lihat: Setya Novanto Menang, Doli Kurnia Minta KY Periksa Hakim Cepi

Sumartoyo memastikan segera menindak kasus tersebut, meski belum tahu kapan jadwal pemeriksaan terhadap Cepi akan dilakukan. Sumartoyo juga memastikan pihak pelapor dari masyarakat akan dijaga kerahasiaannya.

"Bukti ketidakberesan atas sidang praperadilan itu akan dikumpulkan dulu. Kalau terbukti dan indikasinya kuat tidak beres, bisa dibawa ke MKH (Majelis Kehormatan Hakim), tidak menutup kemungkinan itu," ujarnya.

FITRIA RAHMAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Minim Pendaftar, Cek Formasi CPNS Setjen KY 2024 untuk Lulusan D3 dan S1

3 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Minim Pendaftar, Cek Formasi CPNS Setjen KY 2024 untuk Lulusan D3 dan S1

Jumlah pelamar hanya 848 orang dari 145 formasi, berikut deretan formasi CPNS Setjen KY 2024.


Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

18 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat memberikan sambutan pada Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bahlil terpilih secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.


KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

24 hari lalu

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.


Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

26 hari lalu

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.


Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

27 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersiap memberikan keterangan usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani di Jl Tirtayasa Raya No 32, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023. Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas soal isu politik terkini jelang pemilu 2024. Selain itu usai pertemuan berlangsung Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan bunga berwarna kuning dan merah kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani, pemberian bunga tersebut sebagai ungkapan bunga politik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.


Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

28 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat mengumumkan kepengurusan baru Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 22 Januari 2018. Airlangga menjadikan Ketua Umum Partai Golkar menggantikan posisi Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?


Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

28 hari lalu

Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto berada di posisi kelima sebagai ketua umum partai politik terkaya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tercatat memiliki total kekayaan Rp454 miliar berdasarkan LHKPN pada 31 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?


KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

31 hari lalu

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.


Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

56 hari lalu

Sudirman Said. dok.TEMPO
Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.


Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

58 hari lalu

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Pemeriksaan Airlangga terkait dengan penggalian informasi lebih lanjut pascapenetapan 3 perusahaan sawit sebagai tersangka korporasi perkara dugaan korupsi minyak goreng pada 15 Juni 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.