TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto memerintahkan seluruh kader fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendorong disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Ia menilai perppu tersebut sebagai langkah preventif yang tepat untuk menjaga Pancasila dari pihak-pihak yang ingin mengganti ideologi negara.
"Saya tegaskan dan perintahkan Fraksi Golkar untuk mendukung Perppu tersebut," kata Setya saat membuka acara Seminar Nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI dengan tema "Revitalisasi Ideologi Pancasila sebagai Landasan Perjuangan Partai Golkar di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Oktober 2017.
Baca: Tjahjo Kumolo: Masih Ada Ormas yang Ingin Mengganti Dasar Negara
Pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 pada 12 Juli 2017. Terbitnya perppu ini dimaksudkan untuk mencegah munculnya ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Hizbut Tahrir Indonesia adalah ormas pertama yang dibubarkan dengan dasar perppu ini. HTI saat ini tengah mengajukan uji materi Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi.
Baca: Fraksi Gerindra dan PKS DPR Tolak Perppu Ormas, Ini Alasannya
Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat memulai pembahasan perppu ini pada 4 Oktober lalu. Sikap sepuluh fraksi di DPR terbelah ihwal perppu ini.
Poin yang dikritik dari perppu ini yakni penghapusan belasan pasal terkait dengan tahapan pemberian sanksi bagi ormas terlarang. Sebelumnya, ada belasan tahapan sebelum ormas bisa dibubarkan. Namun, Perppu Ormas ini membuat sebuah ormas bisa dikenai sanksi pidana secara segera dan tanpa peringatan apabila dianggap berbahaya, seperti melakukan kekerasan dan mengajarkan nilai-nilai anti-Pancasila.