TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan saat ini sudah ada enam lembaga yang bertugas mengawasi jalannya birokrasi pemerintahan. Karena itu, menurut Kalla, keberadaan Densus Antikorupsi tidak diperlukan. "Birokrasi pemerintah itu sudah diawasi enam institusi. Enam institusi mengawasi ini semua," kata Kalla di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.
Enam institusi yang dimaksud adalah Inspektorat di setiap kementerian, BPKP, BPK, kemudian ada Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. "Jadi, jangan berlebihan," ujar Kalla.
Baca juga: Soal Densus Antikorupsi, Jubir Wapres Ingatkan Fahri Hamzah
Kalla mengkhawatirkan keinginan Polri membentuk Densus Antitipikor justru menimbulkan ketakutan para pejabat dalam mengambil keputusan. Bila hal itu terjadi, roda pemerintahan bisa terhambat.
"Karena ada enam institusi yang memeriksa birokrasi. Mungkin dari seluruh negara, Indonesia yang terbanyak. Kalau tambah lagi satu, akhirnya apapun geraknya, bisa salah juga," kata Kalla.
Baca juga: Bambang Widjojanto Minta Pembentukan Densus Antikorupsi Dikaji
Kalla mengatakan masalah korupsi tentu harus ditanggulangi. Tapi penyelesaiannya bukan berarti harus membentuk Densus Antitipikor. Menurut Kalla, Densus Antikorupsi tidak diperlukan. Pertimbangannya, kata JK, saat ini sudah ada enam institusi yag bertugas mengawasi birokrasi pemerintahan.
Seperti diketahui Polri berkeinginan membentuk Densus Antikorupsi. Bahkan anggaran pembentukan Densus itu bakal mencapai Rp 2,64 triliun. Angka ini jauh lebih besar dibanding anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi, yang untuk tahun ini KPK disokong dana sebesar Rp 734,2 miliar dari APBN.