Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Suap BPK Menyesal, Rumah Tahanan KPK Jadi Pesantren

image-gnews
Terdakwa kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Sugito (depan kiri) dan Jarot Budi Prabowo (belakang kiri) meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Agustus 2017. JPU KPK mendakwa Sugito dan Jarot menyuap auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, sejumlah Rp250 juta. ANTARA FOTO
Terdakwa kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Sugito (depan kiri) dan Jarot Budi Prabowo (belakang kiri) meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Agustus 2017. JPU KPK mendakwa Sugito dan Jarot menyuap auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, sejumlah Rp250 juta. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap BPK, Jarot Budi Prabowo, membacakan pleidoi dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu, 18 Oktober 2017. Banyak hal disampaikan Jarot. Salah satunya permohonan ampun kepada Allah SWT.

"Saya melaksanakan ibadah siang-malam di tahanan, semoga Allah mengampuni," kata Jarot di ruang persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Terdakwa Suap BPK, Sugito, Mengaku Ditekan Choirul Anam

Mantan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tersebut didakwa terlibat dalam upaya suap dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.

Jarot, bersama dengan Sugito, Inspektur Jenderal Kementerian Desa, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini, menyuap Rochmadi dan Ali agar BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kementerian Desa tahun 2016.

Baca juga: Terdakwa Kasus Suap Auditor BPK Menangis Saat Bacakan Pleidoi

Dalam persidangan sebelumnya, Rabu, 11 Oktober lalu, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Jarot dengan hukuman 2 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider 6 bulan. Sedangkan Sugito dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jarot dan atasannya, Sugito, dinilai jaksa bersama-sama dan berlanjut melanggar Pasal 5 ayat 1-a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Anak Buah Auditor Utama BPK Rochmadi Terima Suap Lebih Besar

Jarot menyebut rumah tahanan telah menyadarkannya kalau ia sering lupa mengucapkan syukur. Banyak sekali pelajaran yang ia ambil selama berada di tahanan KPK. "Jadi rumah tahanan ini saya jadikan pesantren, untuk mendalami agama. Semoga di masa mendatang saya selalu mendapat perlindungan," ujarnya.

Jarot mengatakan 24 tahun dirinya menjadi pegawai negeri sipil, tidak pernah membayangkan akan berakhir seperti saat ini dan berujung menjadi terdakwa kasus suap BPK. Ia juga menyinggung penghargaan Satya Lencana Karya yang pernah dia dapat dari Presiden Indonesia.

Baca juga: Sidang Suap BPK, Rochmadi Disebut Minta Mobil Harga Rp 700 Juta

Ia mengaku menjadikan peristiwa operasi tangkap tangan oleh KPK ini sebagai pelajaran untuk memperbaiki diri. "Saya akan tebus, terutama untuk dua anak saya, istri, dan ibu saya." Jarot pun berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

25 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

16 November 2023

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Pius Lustrilanang.
Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

Dosen Universitas Jenderal Soedirman Teuku Junaidi mengusulkan agar gelar profesor kehormatan Pius Lustrilanang dicabut jika terbukti terlibat korupsi


Kemendes Buka Seleksi Tim Teknis dan Fasilitator, 275 Kuota untuk Lulusan S1

27 Oktober 2023

Kemendes Buka Seleksi Tim Teknis dan Fasilitator, 275 Kuota untuk Lulusan S1

Total kebutuhan tim teknis dan fasilitator Kemendes untuk lulusan S1 mencapai 275 orang.


Siapa Berhak Dapat BLT Kemiskinan Ekstrem, Apa Saja Kriterianya dan Berapa Besarannya?

26 September 2023

Warga menunjukkan uang dengan nilai Rp.300.000 di Jakarta, Jumat, 2 September 2022. Sebanyak 51 warga dari 3 RT menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahap I kepada penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp.300.000 yang dibayar sebanyak dua kali di seluruh Indonesia dan penyaluran dimulai dari wilayah Indonesia timur, yaitu Provinsi Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Siapa Berhak Dapat BLT Kemiskinan Ekstrem, Apa Saja Kriterianya dan Berapa Besarannya?

Apa syarat warga dapat Bantuan langsung tunai atau BLT kemiskinan ekstrem? Berapa rupiah yang bisa diperolehnya?


Kementerian Kesehatan Luncurkan 3 Fokus Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

1 September 2023

Relawan Pencerah Nusantara melakukan pemeriksaan di Puskesmas Pakis Jaya, Karawang, 18 April 2015. Program ini dimotori sekelompok tim kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan primer kepada masyarakat TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Kementerian Kesehatan Luncurkan 3 Fokus Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Kesehatan Masyarakat luncurkan Integrasi Layanan Kesehatan Primer di Jakarta, 31 Agustus 2023. Apakah itu?


Wacana Anies Baswedan Soal Kementerian Perkotaan, 10 Negara Ini Punya Menteri Perkotaan

18 Juli 2023

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan diketahui jumlah harta kekayaannya mencapai Rp10,96 miliar berdasarkan LHKPN periode 2022. Harta itu terdiri dari 6 bidang tanah dan bangunan senilai Rp14,72 miliar, 3 unit kendaraan senilai Rp550 juta, harta bergerak mencapai Rp1,37 miliar, surat berharga senilai Rp61,1 juta dan kas setara kas sebesar Rp1,21 miliar. Dari LHKPN 2022 tersebut, diketahui Anies memiliki utang sebesar Rp7,6 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wacana Anies Baswedan Soal Kementerian Perkotaan, 10 Negara Ini Punya Menteri Perkotaan

Bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan wacanakan Soal Kementerian Perkotaan. Beberapa negara juga tela


1.000 Mahasiswa UGM akan Diterjunkan di Kawasan Transmigrasi

17 Mei 2023

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, memanen kentang granola untuk ekspor bersama petani muda di Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2023. Menteri Abdul Halim melepas ekspor perdana kentang granola Pangalengan ke Singapura yang dikelola kelompok tani, Bumdes, dan eksportir PT Elevarm dengan kemampuan produksi 16 ton kentang per minggu dan buncis sekitar 1,5 ton per minggu. Nilai tambahnya lebih tinggi 20 persen dibanding harga di pasar lokal. TEMPO/Prima Mulia
1.000 Mahasiswa UGM akan Diterjunkan di Kawasan Transmigrasi

Sekitar 1.000 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) akan diterjunkan untuk melaksanakan program KKN-PPM di kawasan transmigrasi.


Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

10 Maret 2023

Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, menjalani sidang vonis secara daring terkait kasus suap terhadap pegawai BPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, 23 September 2022. Hakim juga mencabut hak politik Ade Yasin selama lima tahun. TEMPO/Prima mulia
Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

KPK akan segera mengeksekusi putusan MA terhadap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tersebut karena sudah inkracht.


Indonesia Internasional Book Fair Digelar di JCC 9-13 November 2022, Targetkan 25 Ribu Pengunjung

9 November 2022

Konferensi Pers Indonesia International Book Fair ke-42 di Jakarta, 7 November 2022. Foto dok. : IKAPI
Indonesia Internasional Book Fair Digelar di JCC 9-13 November 2022, Targetkan 25 Ribu Pengunjung

Indonesia Internasional Book Fair akan diikuti 134 peserta dari dalam maupun luar negeri dengan target jumlah pengunjung sebanyak 25 ribu orang.


Kementerian Desa PDTT Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Cek Syaratnya

29 September 2022

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kementerian Desa PDTT Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Cek Syaratnya

Informasi lowongan kerja disiarkan melalui situs resmi Kementerian Desa PDTT dan telah merujuk pada surat bernomor 1779/SDM.00.03/IX/2022.