TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Eddy Kusuma Wijaya, mengatakan kepolisian dan kejaksaan bisa memberantas korupsi dengan baik asal gaji personelnya dinaikkan. Salah satunya dengan membentuk Detasemen Khusus atau Densus Antikorupsi.
Hal ini terbukti dari penyidik dan penuntut dari kedua institusi itu yang bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kenapa dia di KPK bisa baik? Sesuai dengan analisis kami, karena gaji yang tinggi dan ini sudah dikemukakan juga oleh komisioner KPK," katanya saat ditemui di kantornya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.
Karena itu, Komisi Hukum mendorong Kepolisian RI membentuk Densus Antikorupsi. Lewat unit itu, bayaran personel Polri di dalamnya akan dinaikkan dan setara dengan para penyidik di KPK. "Mungkin sekitar Rp 30 juta sampai Rp 60 juta," ujarnya.
Baca juga: JK Kembali Ungkapkan Penolakan Terhadap Densus Antikorupsi Polri
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menuturkan, bila semua gaji personel Polri dinaikkan, akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Karena itu, untuk menaikkan gaji, perlu Densus Antikorupsi yang sifatnya selektif dan tersendiri.
Eddy berujar anggaran untuk Polri tidak bisa dinaikkan, tapi diberi catatan khusus untuk personel Direktorat Tindak Pidana Korupsi, yang sudah ada di bawah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, sehingga tidak diperlukan Densus Antikorupsi. Menurut dia, hal itu tidak akan membuat pemberantasan korupsi efektif dan efisien.
"Densus kan melokalisasi, mengelompokkan supaya ada anggaran khusus, target khusus, dan sarana khusus. Maka kami namakan Densus Antikorupsi itu dan kami akan awasi nanti," ucapnya.
Ia berujar besaran gaji ini memang belum disampaikan Polri kepada Komisi Hukum. Namun soal peningkatan upah ini sudah disinggung dalam rapat bersama antara Komisi Hukum, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia beberapa hari lalu.
Baca juga: ICW: Densus Antikorupsi Dipaksa Lahir Prematur untuk DPR
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pembentukan Densus Antikorupsi memerlukan anggaran Rp 2,6 triliun. Angka yang besar itu dibutuhkan untuk menaikkan gaji personel yang akan ditempatkan di sana.
Namun DPR kemungkinan tidak akan menyetujui anggaran sebesar itu. Menurut Eddy, Badan Anggaran DPR sudah menghitung-hitung dan diperkirakan akan menyetujui anggaran Densus Antikorupsi hanya sekitar Rp 850 miliar.
"Mungkin kemarin besar karena sarana dan prasarana, buat gedung, dan lainnya. Mungkin nanti sarana sambil jalan saja, sekarang untuk operasional dan gaji dulu," tuturnya.
Baca juga:Inilah Tiga Penyebab Ide Densus Antikorupsi Bikin Gaduh