Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Karhutla, KLHK: Lakukan Pembukaan Lahan Tanpa Membakar

image-gnews
KLH Pemadaman_oleh_Daops_Muara_Teweh
KLH Pemadaman_oleh_Daops_Muara_Teweh
Iklan

INFO NASIONAL - Aktivitas pembukaan lahan dengan membakar diduga sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah rawan. Hal ini terlihat dari temuan Brigade Pengendalian Karhutla Manggala Agni Daops Muara Teweh, saat memadamkan kebakaran dengan total lahan sekitar tujuh hektare pada dua lokasi di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu, 15 Oktober 2017.

Hasil pantauan Tim Manggala Agni, kebakaran seluas sekitar 0,5 hektare yang terjadi di Desa Sei Paken, Kecamatan Gunung Bintang, merupakan semak dan pohon yang telah ditebas. Sedangkan di lokasi kedua, yaitu di Dusun Hayuput, Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, lahan terbakar merupakan vegetasi pohon, ilalang, dan serasah, dengan luas sekitar 6,5 hektare. Kedua lahan tersebut diduga akan digunakan untuk lahan pertanian.

Terkait hal tersebut, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Raffles B. Panjaitan mengatakan, Manggala Agni terus menyosialisasikan metode pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB), serta pembuatan sekat bakar untuk mencegah pembakaran meluas. "Banyak alternatif lain yang dapat dilakukan masyarakat untuk membuka lahan selain dengan membakar, yaitu secara manual, mekanis, dan kimiawi,” ujarnya.

Menurut Raffles, upaya penyadartahuan tentang bahaya karhutla harus terus dilaksanakan oleh semua pihak. "Manggala Agni, Brigade Pengendalian Karhutla Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akan terus melaksanakan patroli terpadu bersama dengan TNI, POLRI, juga masyarakat, untuk menyosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan," katanya.

Sementara itu, untuk mengurangi potensi karhutla, Satgas Udara Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), dengan menyebar garam sebanyak 800 kilogram di atas wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Katingan. Upaya membuat hujan buatan ini menggunakan heli Kamov KA32. Hingga kini, telah dilakukan TMC sebanyak enam sorti dengan total garam 5,6 ton.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun berdasarkan laporan Posko Dalkarhutla Kementerian Lingkungan Hidup pada Sabtu, 14 Oktober 2017 pukul 20.00, telah terpantau tiga hotspot dengan satelit NOAA, meliputi Sulawesi Selatan (dua titik) dan Sulawesi Tenggara (satu titik). Sedangkan satelit TERRA AQUA menunjukkan 16 hotspot, yaitu di Nusa Tenggara Barat (tiga titik), Sulawesi Tengah (satu titik), Nusa Tenggara Timur (10 titik), dan Sulawesi Tenggara (dua titik).

Dengan demikian, berdasarkan satelit NOAA untuk periode 1 Januari-14 Oktober 2017, terdapat hotspot 2.386 titik di seluruh Indonesia. Sedangkan pada periode yang sama di 2016, jumlah hotspot tercatat 3.542 titik. Dibandingkan dengan tahun lalu, terdapat penurunan jumlah hotspot 1.156 titik atau sebesar 32,63 persen.

Sementara, satelit TERRA-AQUA (NASA) dengan confidence level lebih dari 80 persen, mencatat terdapat 1.907 hotspot. Jumlah ini menurun 1.704 titik atau 47,77 persen, jika dibandingkan dengan 2016 pada periode yang sama, yaitu sebanyak 3.611 titik. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

22 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.