TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memastikan akan meresmikan Badan Siber dan Sandi Negara pada bulan ini.
"Memang belum kami resmikan. Mudah-mudahan bulan ini," ujar Wiranto di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.
Pemerintah membentuk BSSN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 19 Mei 2017. BSSN merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Baca: Rudiantara: Perpres Badan Siber Nasional Sudah Diteken Presiden
Operasional BSSN melalui menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan.
BSSN menjadi penyelenggara dan pembina tunggal persandian negara guns menjamin keamanan informasi berklasifikasi milik pemerintah atau negara. Badan ini juga bertugas menyajikan hasil pengupasan informasi bersandi untuk menjaga keamanan nasional. BSSN ditegaskan bukan lembaga baru, melainkan penguatan dari Lembaga Sandi Negara yang ditambah dengan Direktorat Keamanan Informatika.
Wiranto tidak mengatakan tanggal tepatnya peresmian BSSN ini. Dia hanya mengatakan saat ini pembahasan mengenai tugas pokok dan organisasi telah tuntas dibahas. "Organisasi sudah lengkap semua," ucapnya.
Baca: Wiranto: Anggota Badan Cyber Nasional Tak Sembarangan
Presiden Jokowi, kata Wiranto, telah setuju mendirikan BSSN dalam rapat terbatas. Dia mengatakan BSSN akan memayungi semua kegiatan cyber yang telah ada. "Apakah itu cyber defense dari Kemenhan, ada cyber intelijen dari BIN, ada cyber war barangkali yang ada di TNI. Ada lagi cyber komersial yang ada di perbankan," tutur Wiranto.
Wiranto mengatakan pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara merupakan pesan dari Jokowi agar organisasi negara yang telah ada tidak mubazir. Jadi, menurut Wiranto, Badan Siber merupakan pemekaran dari lembaga sandi negara yang sudah ada. "Sehingga sebagai embrionya kami menunjuk lembaga sandi negara yang di-update menjadi BSSN," tutur Wiranto.
SYAFIUL HADI