TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tidak mempersoalkan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyebut Densus Antikorupsi Kepolisian RI belum perlu dibentuk. Menurut Yasonna, ucapan JK itu bukan sikap resmi dari Istana.
"Kan Pak JK belum memberikan statement apakah sudah bicara dengan Presiden atau belum, saya enggak tahu. Itu bos-bos-lah yang tahu," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.
Baca juga: Jusuf Kalla: Pembentukan Densus Antikorupsi Belum Perlu
Menurut Yasonna, pembentukan Densus Antikorupsi ini belum pernah dibahas dalam rapat kabinet terbatas. "Pembentukan Densus, kan tentunya (pembentukan) lembaga baru harus dibicarakan bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara," ucapnya.
Ketimbang mempersoalkan keberadaan Densus Antikorupsi, kata Yasonna, ada yang lebih penting didiskusikan, yaitu menguatkan koordinasi di antara kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Lebih penting sinkronisasi dan satu roadmap bersama. Ini yang perlu kita tindak lanjuti," tuturnya.
Baca juga: Istana: Pembentukan Densus Antikorupsi Tidak Perlu Dikhawatirkan
Yasonna, yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, berujar para pemimpin KPK tidak ada yang mempermasalahkan bila Polri membentuk Densus Antikorupsi. KPK justru menyarankan perlunya koordinasi saat membentuk roadmap pemberantasan korupsi.
Berbeda dengan Jusuf Kalla, Yasonna justru membela Polri soal pembentukan Densus Antikorupsi. Menurut Yasonna, Polri memiliki niat baik, yaitu ingin pemberantasan korupsi bisa berjalan lebih cepat.
Baca juga: Densus Antikorupsi Polri Dinilai Menyalahi KUHAP
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemberantasan korupsi saat ini cukup dengan memaksimalkan kerja dan koordinasi antara KPK, kepolisian, dan kejaksaan. Ia menilai belum perlu ada tim baru untuk memberantas korupsi.
Pembentukan Densus Antikorupsi ini, kata Kalla, bila tanpa perencanaan yang matang, bisa berpotensi menghambat pembangunan. Ia khawatir keberadaan tim densus hingga tingkat kepolisian sektor akan membuat para pengambil keputusan di daerah gelisah. Pejabat takut mengambil keputusan karena khawatir masuk kategori korupsi.