TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menyatakan pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi (Densus Antikorupsi) oleh Kepolisian Republik Indonesia terkesan dipaksakan.
"Densus ini kayaknya dipaksa lahir prematur untuk memenuhi kehendak politik DPR," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri ketika dihubungi pada Selasa, 17 Oktober 2017.
Baca juga: Pembentukan Densus Antikorupsi, Istana dan DPR Beda Pendapat
Rencana pembentukan Densus Antikorupsi Polri mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat 23 Mei lalu. Dalam rapat kerja gabungan dengan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung pada Senin, 16 Oktober lalu, sejumlah anggota Komisi Hukum menyatakan detasemen baru itu disiapkan untuk menggantikan peran KPK.
Banyak pihak mencurigai Densus Antikorupsi ini menjadi cara DPR untuk melucuti kewenangan KPK. Terlebih, pada saat yang bersamaan Dewan membentuk Panitia Angket KPK dan mengusulkan revisi Undang-undang KPK.
Febri menuturkan detasemen antikorupsi itu belum memiliki konsep matang ketika diusulkan. "Seharusnya memiliki konsep yang matang sebelum diungkap ke publik, terutama terkait bagaimana sistem peradilan kita yang dianut dalam KUHAP," ujar Febri.
Dia menambahkan, peningkatan kinerja pemberantasan korupsi sebenarnya dapat dilakukan dengan memaksimalkan kejaksaan dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang dimiliki Badan Reserse Kriminal Polri tanpa perlu membentuk detasemen baru. Syaratnya, kedua lembaga penegak hukum itu harus didukung dengan anggaran yang memadai.
"Daripada bikin densus ini memicu masalah yang lebih kompleks, pakai saja cara yang lebih sederhana. Naikkan anggaran di Direktorat Tipikor, naikkan juga anggaran di kejaksaan," kata Febri.
Ketua Koordinator Kesejahteraan Rakyat Partai Golkar, Roem Kono, mengatakan Golkar mendukung penuh pembentukan densus antikorupsi untuk mempercepat pemberantasan korupsi. Ia mengklaim usul pembentukan densus merupakan ide partainya. “Itu usulan baik dan jangan suudzon dulu,” kata dia.
Adapun Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pembentukan Densus Antikorupsi masih akan dibicarakan bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah. Namun ia mengklaim semua pihak mendukung rencananya itu.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | HUSSEIN ABRI | AHMAD FAIZ