INFO MPR - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin melakukan kunjungan kerja di Provinsi Aceh, dalam rangka Sosialisasi Empat Pilar MPR, Selasa, 17 Oktober 2017. Dia menyambangi para guru dan santri Pondok Pesantren Modern Al Falah Abu Lam U, Desa Seuneulop Lamjampok, Kabupaten Aceh Besar.
“Antusiasme para guru dan santri pondok pesantren sangat luar biasa. Saya sangat apresiasi dan saya makin optimistis Sosiaisasi Empat Pilar ini akan semakin direspons baik masyarakat, terutama generasi muda,” katanya.
Mahyudin didampingi anggota MPR Fraksi Demokrat, Muslim, anggota MPR Fraksi Golkar, Hetifah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Sulaeman Abda, dan Pimpinan Pondok Pesantren Tgk. Saifuddin Sa'dan.
Kepada para peserta sosialisasi, Pimpinan MPR termuda ini menjelaskan tentang kelembagaan MPR dan tugas Sosialisasi Empat Pilar MPR.
MPR, kata Mahyudin, adalah lembaga gabungan DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pada masa sebelum reformasi, MPR merupakan lembaga tertinggi negara. Namun sejak reformasi MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara, tetapi menjadi sebuah lembaga tinggi negara yang sederajat dengan lembaga tinggi lain, yakni Presiden, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Yudisial. Jumlah anggota MPR totalnya adalah 692 anggota, terdiri atas 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD.
Terkait dengan Sosialisasi Empat Pilar, MPR diamanahi tugas memasyarakatkan kembali Empat Pilar, yang terdiri atas Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.
“Memang, jika dilihat dari jumlah anggota MPR, memang sangat tak seimbang dibandingkan dengan jumlah rakyat Indonesia yang harus diberikan sosialisasi sedemikian besar, sekitar 250 juta jiwa. Makanya upaya sosialisasi ini dilebarkan dengan metode lain selain tatap muka dan dialog, antara lain melalui media massa, melalui para netizen dan media sosial, melalui acara-acara seni dan budaya, sampai gelar acara lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR kepada para pelajar SLTA,” ujarnya.
Namun, Mahyudin melanjutkan, walaupun berat, amanah undang-undang tersebut harus dilaksanakan MPR dengan satu tujuan, membumikan Pancasila agar bisa menjadi perilaku semua rakyat Indonesia. Sebab Pancasila adalah jati diri bangsa yang oleh Bung Karno digali dari dalam diri bangsa Indonesia sendiri.
Dalam kesempatan itu, Mahyudin juga menyampaikan beberapa tantangan internal bangsa Indonesia yang mesti disadari generasi muda bangsa, yakni pertama, masih lemahnya penghayatan, pengamalan, serta masih adanya pemahaman agama yang keliru sehingga melahirkan paham radikal dan memunculkan aksi terorisme.
Kedua, masalah pengabaian kepada kepentingan daerah sehingga timbul fanatisme kedaerahan. Walaupun ini secara bertahap bisa diselesaikan dengan berbagai pembangunan di berbagai daerah di Indonesia, tapi masih menjadi tantangan bangsa.
Ketiga, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan serta kemajemukan. Fakta yang terjadi, saat ini masih banyak konflik antarsuku karena masalah perbedaan.
Keempat, kurangnya keteladanan sikap dan perilaku dari para pemimpin serta tokoh bangsa. Banyaknya tokoh-tokoh yang terlibat korupsi mulai kepala daerah hingga pimpinan lembaga tinggi negara adalah contoh kurangnya keteladanan untuk masyarakat.
"Pejabat tinggi dan tokoh bangsa mesti memberikan teladan yang baik kepada rakyat. Jangan berkoar-koar bicara soal kebangsaan, kejujuran, dan nilai-nilai, tapi ternyata malah korupsi. Itulah semua tantangan bangsa yang harus dihadapi, yang mesti diselesaikan segera," tuturnya. (*)