Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu-ibu Bawa Alat Masak, Dukung Angkutan Online di Balikpapan

image-gnews
Pengemudi ojek dan taksi online melakukan aksi damai di Bandung, Jawa Barat, 16 Oktober 2017. Lebih dari 2.000 pengemudi ojek dan taksi online dari seluruh Bandung menuntut pemerintah untuk menetapkan regulasi transportasi online agar mereka bisa nyaman dan aman bekerja terkait intimidasi . TEMPO/Prima Mulia
Pengemudi ojek dan taksi online melakukan aksi damai di Bandung, Jawa Barat, 16 Oktober 2017. Lebih dari 2.000 pengemudi ojek dan taksi online dari seluruh Bandung menuntut pemerintah untuk menetapkan regulasi transportasi online agar mereka bisa nyaman dan aman bekerja terkait intimidasi . TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan -Ratusan ibu-ibu dari berbagai kelompok menggelar demo mendukung beroperasi kembali layanan angkutan  online di Balikpapan, Kalimantan Timur,  pada Selasa 17 Oktober 2017.  Mereka membawa berbagai peralatan masak seperti panci dan penanak nasi sebagai presentasi hajat hidupnya terganggu.

Ibu-ibu ini menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Balikpapan yang sedang menggelar rapat paripurna bersama Pemkot Balikpapan.  Pengamanan kepolisian tetap dilakukan meskipun tidak seketat aksi aksi demo massa mahasiswa maupun kelompok masyarakat lainnya.

Hanya terlihat belasan personel kepolisian yang menjaga agar aksi demo berjalan lancar. Aparat Satpol PP Balikpapan juga turut mengawasi jalannya  aksi dari dalam Kantor DPRD Balikpapan.

Satu perwakilan demonstran, Chita Wijaya mengatakan, layanan transportasi online sudah menjadi kebutuhan warga Balikpapan. Menurutnya, layanan sistim transportasi ini memberikan kenyamanan para penggunanya dalam segi kualitas kendaraan hingga transpransi tarif terjangkau masyarakat.

“Berguna bagi pelajar dan para wanita dari kerawanan pelecehan seksual di transportasi umum,” tuturnya.

Selain itu, Chita menyebutkan, keberadaan transportasi online mendukung perkembangan industri usaha kecil menengah masyarakat. Layanan Go-Food, menurutnya memudahkan industri kecil memasarkan barang dagangannya.

“Berguna bagi industri rumahan milik ibu rumah tangga lewat jasa pengiriman pada konsumen,” ujarnya.

Chita berpendapat, pemerintah daerah harus membiarkan konsumen menentukan pilihannya sendiri dalam mempergunakan layanan transportasi online atau konvensional. Pemerintah daerah hanya berkewajiban melindungi hak hak konsumen yang selama ini tidak diberikan transportasi konvensional.

“Apalagi mayoritas driver transportasi online Balikpapan adalah perempuan yang kerap diintimidasi sopir transportasi konvensional,” imbuhnya.

Sehubungan itu, Chita meminta Pemkot Balikpapan membatalkan pelarangan layanan transportasi online di masyarakat saat ini. Dia menyebutkan, pemerintah daerah harus memberikan kemudahan dalam pengurusan izin operasional transportasi online di Balikpapan.

“Pemerintah daerah tidak boleh pilih kasih dalam melindungi transportasi online dan konvensional. Selama ini warga tidak memperoleh kenyamanan dari transportasi konvensional sehingga biarkan konsumen menentukan pilihannya sendiri,” tegasnya.

Sepekan silam, Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur menutup sementara operasional transportasi online seperti Gojek, Grab dan Uber. Penutupan ini menyusul desakan sopir transportasi konvensional menuntut pembekuan seluruh layanan online Balikpapan.

“Kami akan melaksanakan kewajiban penindakan layanan transportasi online Balikpapan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.

Sudirman mengatakan, Pemprov Kaltim sudah menerbitkan surat pembekuan sementara layanan transportasi online pada bulan September 2017. Pemprov Kaltim yang berwewenag menerbitkan perizinan layanan transportasi online di wilayahnya.

“Kita akan melakukan putusan surat Gubernur Kalimantan Timur penutupan sementara hari ini, karena memang sesuai kewenangan bahwa taksi online ini seluruh perijinannya ada di provinsi,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aparat Balikpapan mendatangi kantor perwakilan transportasi online serta memintanya agar menghentikan aktivitasnya. Mereka meminta layanan transportasi online meminta seluruh perizinan sudah menjadi ketentuan pemerintah.

“Semua angkutan berbasis online di Balikpapan, jadi hari ini kita akan melaksanakan surat tersebut. Kami bersama satpol PP, kepolisian dan DPRD secara bersamaan untuk menyampaikan hal ini kepada masing-masing manajemen taksi online,” ujarnya.

Sehari lalu, para sopir transportasi konvensional menggelar aksi massa penutupan layanan transportasi online Balikpapan. Aksi massa ini menjadi demonstrasi ketiga kalinya dilakukan menuntut pembekuan layanan online di Balikpapan.

Aksi massa digelar di Kantor Wali Kota maupun DPRD Balikpapan membawa spanduk dan orasi penyampaian tuntutan. Selama setengah hari, layanan transportasi konvensional lumpuh untuk mengikuti aksi massa di kantor pemerintahan Balikpapan.

Para sopir mengaku pendapatan harian mereka terpangkas menyusul keberadaan layanan online Balikpapan. Pendapatan sopir Balikpapan menjadi Rp 20 ribu per hari dari biasanya mencapai Rp 120 ribu per hari.

Mereka meminta aparat daerah mengawal proses penghentian layanan transportasi online di lapangan. Mereka meminta penindakan bagi transportasi online masih beroperasi di Balikpapan.

Para sopir Balikpapan enggan main hakim sendiri kala mendapati pengendara transportasi online di lapangan. Mereka menyadari konsekwensi hukum bila melakukan melakukan aksi pidana.

“Kita tidak akan gegabah main hakim sendiri kita laporkan , kita catat nomor plat nya, kalau perlu orangnya kita foto baru kirim ke kepolisian , biar kepolisian yang berwenang,” ujar salah seorang peserta demo.

Bulan Februari lalu, Dinas Perhubungan Balikpapan sudah menutup layanan operasi transportasi online setempat. Dinas Perhubungan Balikpapan memasang pengumuman larangan operasi Gocar di kantor Go-Jek setempat.

Saat itu, aparat meminta manajemen memenuhi ketentuan perizinan sesuai dengan Undang Undang Transportasi Darat. Salah satu ketentuannya adalah spesifikasi kendaraan bermotor roda empat bagi masyarakat.

Pengoperasian layanan online disebut sebut belum memenuhi ketentuan diatur dalam undang undang. Hal ini dinilai memicu gejolak di antara perusahaan transportasi umum konvensional lainnya.

Pemerintah daerah meminta layanan online menghentikan mitra baru layanan tranportasi online. Masyarakat diminta tidak menggunakan jasa layanan hingga melengkapi syarat perizinan.

Namun demikian, fakta di lapangan layanan transportasi online tetap beroperasi di Balikpapan. Beberapa masyarakat Balikpapan memang lebih memilih layanan transportasi online dibandingkan transportasi konvensional.

Warga Balikpapan beralasan transportasi online memiliki keunggulan dibandingkan transportasi konvensional diantaranya soal kepastian tarif hingga kualitas kendaraan. Selama ini, warga mengeluhkan soal transparansi tarif transportasi konvensional hingga kualitas kendaraan yang di bawah rata rata.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU Transportasi Daring Tak Masuk Prolegnas, Pengemudi Angkutan Online Bersurat ke DPR

22 September 2022

Massa aksi Demonstrasi Driver online mulai bergerak ke halaman depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Dalam aksinya demostrasi membawa 3 tuntutan diantaranya pengemudi transportasi online meminta DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undangan (RUU) Transportasi Daring menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. Pengemudi transportasi online juga akan menunggu RUU Transportasi Daring disahkan menjadi UU. Pengemudi transportasi online berharap DPR juga bisa menekan aplikator untuk menandatangani kesepakatan platfom fee sebesar 10 persen. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
RUU Transportasi Daring Tak Masuk Prolegnas, Pengemudi Angkutan Online Bersurat ke DPR

Kado berharap pertemuan pengemudi dengan DPR pada 28 September besok bisa menghasilkan kesepakatan.


Relaksasi Aturan untuk Angkutan Helikopter Online Disiapkan

14 November 2019

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti (tengah) saat memberikan keterangan terkait hasil investigasi KNKT kecelakaan Lion Air JT-610. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Relaksasi Aturan untuk Angkutan Helikopter Online Disiapkan

Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan relaksasi aturan untuk pengoperasian helikopter sebagai angkutan kota berbasis online.


Go-Jek Dilarang di Filipina, Rudiantara: Kami Akan Bantu Lobi

9 Januari 2019

(kanan ke kiri) CEO Go-Jek Nadiem Makarim, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga hadir dalam Pasar Malam Hari Kuliner Nasional GO-FOOD di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Mei 2018. TEMPO/Lani Diana
Go-Jek Dilarang di Filipina, Rudiantara: Kami Akan Bantu Lobi

Rudiantara mengatakan pemerintah akan membantu Go-Jek berekspansi hingga ke Filipina.


Go-Jek Dilarang Mengaspal di Filipina Karena Alasan Ini

9 Januari 2019

GO-JEK berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Queenrides mengadakan safety riding workshop khusus untuk para mitra driver perempuan GO-JEK di   Kantor GO-JEK Pasaraya, Jakarta pada Selasa, 27 November 2018. TEMPO/Wisnu Andebar
Go-Jek Dilarang Mengaspal di Filipina Karena Alasan Ini

Pemerintah Filipina melarang Go-Jek berekspansi ke negara tersebut. Kenapa?


Cara Bus Kalimaya Bisa Bersaing dengan Angkutan Online

22 Desember 2018

Komisaris Multi Inti Transport (MIT) Imam Sufaat, CEO MIT Lina Hardi dan Chairman MIS Group Tedy Agustiansjah dan Komisaris Multi Inti Sarana (MIS) Tyasno Sudarto disela-sela peresmian Pool Cikande dan meluncurkan MIT Solution Center serta Bus Kalimaya di Modern Cikande, Serang, Banten 19 Desember 2018. Sumber: swa.co.id
Cara Bus Kalimaya Bisa Bersaing dengan Angkutan Online

Bus Kalimaya menyiapkan sejumlah perbaikan dan layanan baru dalam menghadapi persaingan terutama angkutan online.


Survei: Pendapatan Sopir Angkutan Online Turun Hingga 50 Persen

20 Desember 2018

Komite Aksi Transportasi Online (KATO) mendaftarkan uji materi undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, 7 Mei 2018. TEMPO/Lani Diana
Survei: Pendapatan Sopir Angkutan Online Turun Hingga 50 Persen

Pendapatan sopir angkutan online terus menurun karena banyaknya persaingan.


Go-Jek Ekspansi ke Singapura Gandeng DBS

12 November 2018

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbicara dengan CEO Go-Jek, Nadiem Makarim, dan perwakilan Go-Viet saat menghadiri peluncuran Go-Viet di Hotel Melia, Hanoi, Vietnam, Rabu, 12 September 2018. Go-Viet merupakan produk aplikasi penyedia jasa transportasi di Vietnam yang berkolaborasi dengan Go-Jek Indonesia. (Foto: Biro Pers Setpres)
Go-Jek Ekspansi ke Singapura Gandeng DBS

Perusahaan angkutan online Go-Jek merambah ke Singapura.


Pemprov DKI Tertibkan Pajak Reklame di Angkutan Online

7 November 2018

Papan reklame yang telah disegel di kawasan Rasuna Said, Jakarta, 21 Oktober 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel 60 papan reklame yang kedapatan telah melanggar beberapa peraturan, seperti ukuran hingga tidak membayar pajak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemprov DKI Tertibkan Pajak Reklame di Angkutan Online

Pajak reklame yang ditempelkan di kendaraan-kendaraan angkutan online di DKI Jakarta akan mulai ditertibkan.


Kemenhub Rampungkan Aturan Baru Taksi Online Oktober

19 September 2018

Ratusan pengemudi taksi online menggelar aksi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, 29 Januari 2018. Ratusan pengemudi taksi online menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. TEMPO/Ilham Fikri
Kemenhub Rampungkan Aturan Baru Taksi Online Oktober

Aturan taksi online ditargetkan rampung pada Oktober mendatang.


Pemerintah Akusisi Go-Jek? Ini Jawaban Menteri Perhubungan

17 September 2018

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri Indo trans Expo di Jakarta Convention  Center, Jakarta. 17 September 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Pemerintah Akusisi Go-Jek? Ini Jawaban Menteri Perhubungan

Pemerintah berencana membuat aplikasi ride sharing untuk angkutan online seperti Go-Jek dan Grab.