TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan bekas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono. Budi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa, 17 Oktober 2017.
"Betul, ia diperiksa. Penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan sebelumnya," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: KPK Periksa Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono
Budi Karya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla), Kementerian Perhubungan, untuk tersangka Adiputra Kurniawan , Komisaris PT Adhiguna Keruktama.
Sebelumnya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Karya pada Jumat, 13 Oktober 2017. Namun ia tidak bisa hadir karena sedang menjalani tugas di Singapura guna menghadiri pertemuan tingkat menteri perhubungan se-ASEAN.
Baca juga: Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono: Saya Hanya Terima Gratifikasi
KPK menelusuri proyek lain yang diduga terkait dengan kasus suap Rp 1,147 miliar, yang diberikan Adiputra untuk Tonny Budiono. Adiputra diduga telah menyuap Tonny untuk proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Pemberian suap tersebut diduga dilakukan Tonny untuk melancarkan proses lelang dan pengerjaan.
Antonius Tonny Budiono ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan pada 23 Agustus 2017. Dalam penangkapan itu, penyidik menyita 33 tas berisi uang Rp 18,9 miliar. Selain itu, KPK menyita kartu ATM atas nama seseorang yang diduga fiktif berisi Rp 1,174 miliar. Uang di rekening ATM itu diduga berasal dari Adiputra untuk Tonny.