Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri: Densus Antikorupsi Dipimpin Jenderal Bintang Dua

image-gnews
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian bertemu dengan jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis 6 Juli 2017. Tempo/ARKHELAUS
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian bertemu dengan jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis 6 Juli 2017. Tempo/ARKHELAUS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengusulkan Detasemen Khusus Antikorupsi dipimpin jenderal polisi bintang dua alias inspektur jenderal. Tito mengatakan, meski dipimpin jenderal bintang dua, kepemimpinan Densus Antikorupsi bersifat kolegial. “Kepemimpinan bukan oleh Polri, tapi dibentuk kepemimpinan kolektif kolegial," katanya di ruang rapat Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2017.

Selain dipimpin jenderal bintang dua, pimpinan Densus Antikorupsi akan diisi perwakilan dari kejaksaan dan seorang lagi dari Badan Pemeriksa Keuangan. Ini merupakan opsi pertama yang diusulkan Tito saat rapat gabungan evaluasi kinerja pemberantasan korupsi bersama Komisi Hukum DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung, yang juga dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.

Baca juga: Densus Antikorupsi Polri Dinilai Menyalahi KUHAP

Tito menuturkan pembentukan Densus dan opsi kepemimpinan gabungan itu tidak akan memangkas kewenangan kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Di luar Densus, kejaksaan dapat melaksanakan penyidikan dan penuntutan," ujarnya.

Alternatif kedua yang diusulkan Tito adalah Densus Antikorupsi tidak dibuat satu atap. Polri membentuk Densus dengan dipimpin perwira tinggi, sementara relasi dengan kejaksaan dijalankan melalui sistem kemitraan dengan satuan tugas khusus (satgassus) yang dimiliki kejaksaan.

Baca juga: Soal Gaji Densus Antikorupsi, Kapolri Ingin Sama dengan KPK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tito berujar Densus dan satgassus akan berkoordinasi sejak dimulainya penyelidikan perkara. "Kayak Densus 88 mitranya Satgas Penuntutan Terorisme. Tujuannya cuma satu, agar tidak terjadi bolak-balik perkara," ucapnya.

Rencana Polri membentuk Densus Antikorupsi mencuat dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum pada 23 Mei lalu. Satuan ini diproyeksikan memiliki kewenangan seperti KPK, yaitu menjalankan program pencegahan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Baca juga: Urgensi Pembentukan Densus Antikorupsi Polri Dipertanyakan

Adapun perbedaan KPK dan Densus Antikorupsi yang digagas Polri ini adalah terkait dengan jumlah tim, sasaran, dan anggaran. Kepolisian memiliki jumlah personel lebih banyak untuk ditugaskan dalam satuan Densus Antikorupsi. Densus ini juga digagas untuk mendeteksi dan menindak kasus korupsi di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, hingga perdesaan. Terkait dengan anggaran, Polri meminta anggaran Rp 2,6 triliun untuk membentuk Densus Antikorupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

8 jam lalu

RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?
RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.


Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

12 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

1 hari lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

2 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

2 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

2 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.