TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota DPR Fraksi Golkar periode 2009-2013 Ade Komarudin mengungkapkan pernah mengingatkan Setya Novanto agar tak terlibat proyek pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Permintaan itu ia sampaikan lewat Aburizal Bakrie.
Ade Komarudin mengatakan hal itu setelah ia mendengar adanya isu keterlibatan Setya Novanto dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut dari pemberitaan media massa.
"Saya bisik-bisik ke Pak Ical. Tolong diingatkan supaya Pak Setnov tak terlibat dalam pekerjaan itu," ujar Ade Komarudin saat diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Senin 16 Oktober 2017.
Baca juga: Setya dan Ganjar Pranowo Mangkir dari Sidang Andi Narogong
Saat itu media massa gencar memberitakan dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
Ade Komarudin mengatakan posisi Setya Novanto yang saat itu sebagai Ketua Fraksi sekaligus bendahara Golkar bisa membahayakan partai.
Jika partai terbukti menerima aliran dana yang tidak halal, bisa dibubarkan. "Pengalaman yang lalu, gitu," kata Akom kepada majelis hakim.
Ade Komarudin mengisahkan Setya Novanto pernah mendatangi rumahnya di bilangan Jakarta Selatan untuk membicarakan banyak hal. Salah satunya adalah isu e-KTP yang menyeret Setya dan Golkar.
Namun, kala itu Setya Novanto berkilah bahwa proyek tersebut tidak bermasalah. "Aman beh, tidak ada apa-apa," kata Akom menirukan koleganya itu.
Baca juga: Soal Dokumen FBI, Kasus E-KTP dan Setya Novanto
Andi Narogong yang menjadi terdakwa dalam kasus ini sebelumnya didakwa terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR untuk tahun anggaran 2011-2013.
Andi diduga berperan aktif dalam proses penganggaran serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP. Ia juga diduga berkoordinasi dengan tim Fatmawati untuk mengatur pemenangan tender proyek e-KTP.
Hingga berita ini diturunkan, Setya Novanto belum bisa dimintai komentar terkait pernyataan Ade Komarudin tersebut. Namun, dalam wawancara dengan Tempo, Setya Novanto membantah ikut campur dalam proyek e-KTP. "Saya menjelaskan bahwa dalam proses anggaran saya tidak ikut campur. Kalau rapat, waktunya selalu pendek karena ada sebelas komisi, belum lagi badan-badan," kata Setya Novanto saat datang ke kantor Tempo pada Rabu 8 Maret 2017.
Setya Novanto juga membantah tudingan yang menyebut duit Rp 150 miliar untuk Partai Golkar. "Tangan dua, nih. Demi Allah, demi Tuhan. Ini bisa difoto, nih. (Setya Novanto mengacungkan telunjuk dan jari tengah membentuk tanda "v".)," ujarnya.