Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ade Komarudin Pernah Ingatkan Setya Novanto Soal Proyek e-KTP

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2017. Penyidik KPK memintai keterangan Ade Komaruddin sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto atas kasus dugaan korupsi e-KTP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2017. Penyidik KPK memintai keterangan Ade Komaruddin sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto atas kasus dugaan korupsi e-KTP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota DPR Fraksi Golkar periode 2009-2013 Ade Komarudin mengungkapkan pernah mengingatkan Setya Novanto agar tak terlibat proyek pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Permintaan itu ia sampaikan lewat Aburizal Bakrie.

Ade Komarudin mengatakan hal itu setelah ia mendengar adanya isu keterlibatan Setya Novanto dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut dari pemberitaan media massa.

"Saya bisik-bisik ke Pak Ical. Tolong diingatkan supaya Pak Setnov tak terlibat dalam pekerjaan itu," ujar Ade Komarudin saat diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Senin 16 Oktober 2017.

Baca juga: Setya dan Ganjar Pranowo Mangkir dari Sidang Andi Narogong

Saat itu media massa gencar memberitakan dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Ade Komarudin mengatakan posisi Setya Novanto yang saat itu sebagai Ketua Fraksi sekaligus bendahara Golkar bisa membahayakan partai.

Jika partai terbukti menerima aliran dana yang tidak halal, bisa dibubarkan. "Pengalaman yang lalu, gitu," kata Akom kepada majelis hakim.

Ade Komarudin mengisahkan Setya Novanto pernah mendatangi rumahnya di bilangan Jakarta Selatan untuk membicarakan banyak hal. Salah satunya adalah isu e-KTP yang menyeret Setya dan Golkar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, kala itu Setya Novanto berkilah bahwa proyek tersebut tidak bermasalah. "Aman beh, tidak ada apa-apa," kata Akom menirukan koleganya itu.

Baca juga: Soal Dokumen FBI, Kasus E-KTP dan Setya Novanto

Andi Narogong yang menjadi terdakwa dalam kasus ini sebelumnya didakwa terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR untuk tahun anggaran 2011-2013.

Andi diduga berperan aktif dalam proses penganggaran serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP. Ia juga diduga berkoordinasi dengan tim Fatmawati untuk mengatur pemenangan tender proyek e-KTP.

Hingga berita ini diturunkan, Setya Novanto belum bisa dimintai komentar terkait pernyataan Ade Komarudin tersebut. Namun, dalam wawancara dengan Tempo, Setya Novanto membantah ikut campur dalam proyek e-KTP. "Saya menjelaskan bahwa dalam proses anggaran saya tidak ikut campur. Kalau rapat, waktunya selalu pendek karena ada sebelas komisi, belum lagi badan-badan," kata Setya Novanto saat datang ke kantor Tempo pada Rabu 8 Maret 2017.

Setya Novanto juga membantah tudingan yang menyebut duit Rp 150 miliar untuk Partai Golkar. "Tangan dua, nih. Demi Allah, demi Tuhan. Ini bisa difoto, nih. (Setya Novanto mengacungkan telunjuk dan jari tengah membentuk tanda "v".)," ujarnya.

 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

10 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

10 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

10 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

12 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

12 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

13 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

13 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

44 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.