TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi rapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya berharap dapat melakukan koordinasi dengan DPR dan aparat penegak hukum lain mengenai Detasemen Khusus Antikorupsi yang akan dibahas dalam rapat ini.
"Mudah-mudahan kami (bisa) berkoordinasi nanti," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2017. Agus datang bersama pimpinan lainnya, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan.
Baca: Komisi I dan III DPR Akan Rapat Gabungan ...
Wacana pembentukan Densus Antikorupsi muncul dalam rapat dengar pendapat Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian pada Selasa, 23 Mei 2017. Sejak itu, Korps Tri Brata menyusun kajian untuk merealisasikannya.
Densus Antikorupsi akan dibentuk mirip seperti Komisi Pemberantasan Korupsi. Densus ini akan memiliki penyidik dan jaksa penuntut di bawah satu atap untuk mempermudah koordinasi. Sejumlah pihak menilai pembentukan Densus Antikorupsi bertujuan memreteli bahkan membubarkan KPK.
Baca juga: Rapat dengan Kapolri, Ini 5 Poin yang Didalami Komisi III DPR ...
Dalam rapat itu, KPK akan memaparkan capaian pemberantasan korupsi selama ini. "Kami tunjukkan pemberantasan korupsi kami engga jelek-jelek amat," kata Agus.
Menurut Agus, sejak 1999 selepas Orde Baru, tingkat pemberantasan korupsi Indonesia berada di peringkat paling bawah di kawasan Asia Tenggara. "Kita (dulu) di bawah Thailand Vietnam Filipina," ujarnya.