Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Geber Rencana Penyidikan Baru terhadap Setya Novanto

image-gnews
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto tiba untuk memimpin Rapat Pengurus Pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 11 Oktober 2017. Rapat ini beragendakan persiapan ulang tahun, rakernas, dan rekrutmen caleg Golkar. ANTARA
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto tiba untuk memimpin Rapat Pengurus Pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 11 Oktober 2017. Rapat ini beragendakan persiapan ulang tahun, rakernas, dan rekrutmen caleg Golkar. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjerat lagi Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Dalam waktu dekat, pimpinan dan tim satuan tugas penyidikan KPK untuk perkara dengan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun ini akan melaksanakan beberapa kali gelar perkara sebelum menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

“Kami akan menerbitkan sprindik baru. Namun jangan sampai langkah ini membuat gaduh. KPK sedang berpacu dengan waktu,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat ditemui, akhir pekan lalu.

Baca juga: Setya Novanto Menang Praperadilan, JK: Citra Golkar Tetap Jelek

KPK sejak awal menyatakan tak akan menyerah meski hakim tunggal Cepi Iskandar membatalkan status tersangka Setya dalam putusan praperadilan pada 29 September lalu. Komisi antikorupsi berkeyakinan memiliki sejumlah bukti yang sangat kuat tentang dugaan keterlibatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu dalam korupsi proyek senilai Rp 5,84 triliun tersebut.

Agus juga merujuk beberapa informasi baru tentang Setya yang terungkap dalam laporan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI). Dalam laporan itu disebutkan hubungan Setya dengan Johannes Marliem, bos Biomorf—penyedia alat perekaman biometrik merek L-1 untuk proyek e-KTP--yang tewas pada Agustus lalu di Los Angeles, AS.

Menurut Agus, KPK telah mengantongi informasi ihwal asal aset Marliem dan sejumlah transaksi dana kepada pejabat-pejabat di Indonesia pada periode pelaksanaan proyek e-KTP, 2011-2014. “KPK jadi mengetahui duit proyek KTP elektronik ditransfer ke mana saja,” ujarnya.

Dia mengatakan, salah satu informasi yang signifikan adalah munculnya nama baru dalam pertemuan pembahasan proyek e-KTP. Dalam dokumen FBI yang ditulis agen khusus Jonathan Holden, Marliem disebutkan telah mengakui dan menyimpan rekaman pembicaraan di rumah Setya pada 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setya tak merespons permohonan wawancara yang dikirim Tempo ke kantor Ketua DPR, Senayan; kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Slipi; dan kediamannya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru. Setya juga tak berkomentar ketika ditemui di sela rapat pleno DPP Golkar, pekan lalu. Dia hanya memastikan telah pulih dari sakit yang dideritanya bersamaan dengan rencana pemeriksaan KPK bulan lalu. “Saya sehat. Habis istirahat, alhamdulillah,” ujar dia.

Kuasa hukum Setya, Freidrich Yunadi, ragu KPK memiliki barang bukti yang cukup untuk kembali menjerat kliennya sebagai tersangka korupsi e-KTP. Dia menilai, dokumen dan hasil penelusuran FBI tak bisa membuktikan peran Setya dalam perkara ini. “Buktikan saja. KPK jangan hanya ngomong,” kata dia.

Sebelumnya, Setya Novanto dan Andi Narogong kompak membantah kenal dekat—meski sejumlah saksi lainnya menyatakan sebaliknya. Menurut Andi, pertemuannya dengan Setya hanya untuk menawarkan jasa penyediaan konfeksi yang berkaitan dengan kegiatan Partai Golkar. “Tidak pernah. Saya kenal Setya untuk Pemilu 2009 (urusan kampanye partai),” kata dia di Pengadilan Tipikor. Dalam kasus e-KTP, Andi juga mengklaim hanya memberikan uang kepada pejabat Kementerian Dalam Negeri.

RAYMUNDUS RIKANG | WAYAN AGUS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

5 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

5 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

5 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

6 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

7 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

7 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

8 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

39 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.