TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian meminta agar gaji penyidik di Detasemen Khusus Antikorupsi Polri sama dengan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gaji ini tentu akan lebih tinggi dari gaji anggota polisi yang tak masuk di Densus Antikorupsi.
Tito mengatakan hal tersebut tak akan menjadi masalah. Polri akan melakukan seleksi khusus bagi anggota yang punya integritas dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Pemilihan anggota Densus Antikorupsi ini menurut Tito sama dengan perekrutan di KPK.
"Ada sistem asesmen dalam rangka rekrutmen, sehingga yang dipilih orang yang betul-betul memiliki integritas dan commited pada tugasnya," ujar Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 13 Oktober 2017.
Baca juga: Densus Antikorupsi Polri, Serupa KPK tapi Tak Sama
Dengan proses seleksi seperti itu, maka kecemburuan sosial tidak akan terjadi di internal personel Polri. Tidak masalah jika nantinya personel Densus Tipikor memiliki pendapatan yang lebih. "Wajar juga kalau mereka yang lulus mendapatkan gaji lebih daripada yang lain," kata Tito.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar pernah menyatakan bahwa gaji polisi yang bekerja di KPK lebih besar empat kali lipat dari anggota polisi biasa.
Boy memaparkan, di institusi Polri gaji anggota polisi yang berpangkat Komisaris Polisi sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Sedangkan gaji polisi dengan pangkat yang sama di KPK sekitar Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per bulan.
Jika terbentuk, dana yang dibutuhkan Polri untuk Densus Antikorupsi mencapai Rp 2,6 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 786 miliar dan operasional sebesar Rp359 miliar. Sedangkan untuk belanja modal sebesar Rp 1,55 triliun.
Baca juga: ICW Anggap Densus Tipikor Bisa Bantu Tugas KPK
Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan pembentukan densus bertujuan memperkuat pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. "Itu memperkuat pemberantasan korupsi dan membantu KPK," ujarnya setelah menghadiri ulang tahun mantan Kapolri Awaloedin Djamin di Hotel Dharmawangsa, Selasa, 26 September 2017.
Syafruddin berharap masyarakat tidak apriori pada pembentukan Densus Antikorupsi dan menganggapnya sebagai saingan KPK. Rencananya, Densus Antikorupsi tersebut akan dibentuk pada akhir 2017 dan diharapkan sudah bisa bekerja di awal 2018.