Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunung Agung Masih Awas, Pemerintah Bali Perpanjang Masa Darurat

image-gnews
Pemandangan Gunung Agung yang berstatus awas, di Karangasem, Bali, 7 Oktober 2017. AP Photo/Firdia Lisnawati
Pemandangan Gunung Agung yang berstatus awas, di Karangasem, Bali, 7 Oktober 2017. AP Photo/Firdia Lisnawati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Bali memperpanjang masa keadaan darurat Bali selama Gunung Agung masih berstatus awas. Perpanjangan masa keadaan darurat ini untuk memudahkan akses dalam penanganan darurat daerah yang terkena dampak bencana.

"Perpanjangan masa darurat adalah hal yang biasa," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran persnya, Sabtu, 14 Oktober 2017.

Baca: Badan Geologi: Ada yang Ragukan Naiknya Aktivitas Gunung Agung

Sejak 22 September 2017, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menetapkan status awas pada Gunung Agung. Namun, sampai sekarang Gunung Agung belum menunjukkan tanda-tanda letusan. Meski begitu, aktivitas vulkanik Gunung Agung dinilai masih tinggi.

PVMBG mencatat saat ini gempa didominasi aktivitas gempa vulkanik dengan magnitudo gempa kebanyakan di bawah 2 skala Richter. Semenjak hari ini mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIT sudah tercatat 360 gempa vulkanik yang menandakan potensi untuk meletus masih tetap tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ini Cara Pariwisata Bali Antisipasi Dampak Aktivitas Gunung Agung

Sutopo mengatakan perpanjangan masa darurat ini selama 14 hari. Perpanjangan ini berlaku mulai 13 Oktober 2017 hingga 26 Oktober 2017. "Status keadaan darurat pasti akan diperpanjang selama Gunung Agung masih status awas," ujarnya.

Sutopo berujar masa keadaan darurat akan berakhir bergantung pada ancaman bencana oleh Gunung Agung. Dia mengatakan selama PVMBG masih menetapkan status awas, maka keadaan darurat ini pasti akan terus diberlakukan. "Ini untuk memberikan kemudahan akses bagi pemerintah dan pemda dalam administrasi penanganan darurat," kata dia.

Daerah yang harus dikosongkan dalam status awas Gunung Agung masih tetap sama sampai sekarang. Daerah tersebut adalah daerah yang berada di radius sembilan kilometer dari puncak kawah dan 12 kilometer di sektor utara, timur laut, tenggara, selatan, serta barat daya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

61 Tahun Lalu Erupsi Gunung Agung Tewaskan Lebih Seribu Orang, Abu Vulkaniknya Sampai Greenland

39 hari lalu

Asap dan abu vulkanis menyembur dari kawah Gunung Agung pascaletusan freatik kedua, terpantau dari Desa Culik, Karangasem, Bali, 26 November 2017. ANTARA FOTO
61 Tahun Lalu Erupsi Gunung Agung Tewaskan Lebih Seribu Orang, Abu Vulkaniknya Sampai Greenland

Erupsi Gunung Agung di Bali menewaskan ribuan nyawa dan abu vulkaniknya sampai ke Greenland pada 16 Maret 1963. Ini kilas balik bencana alam itu.


Lereng Gunung Agung Terbakar, BNPB Ungkap Kendala Pemadaman

29 September 2023

Sejumlah titik api menyala saat terjadinya kebakaran lereng Gunung Agung yang terlihat dari kawasan Kubu, Karangasem, Bali, Kamis, 28 September 2023. Kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di sejumlah titik di lereng Gunung Agung pada ketinggian sekitar 2.000 meter di atas permukaan laut sejak Rabu (27/9) itu diperkirakan terjadi karena adanya gesekan ranting pohon saat musim kemarau. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Lereng Gunung Agung Terbakar, BNPB Ungkap Kendala Pemadaman

Lereng Gunung Agung terbakar pada Kamis, 28 September 2023. BPNB mengungkapkan kendala pemadaman.


Penjualan Terakhir Toko Buku Gunung Agung Kwitang: Berjam-jam Antre di Pintu Masuk dan Kasir

31 Agustus 2023

Warga memadati Toko Buku Gunung Agung, Kwitang, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Toko Buku Gunung Agung menggelar diskon hingga 80 persen hingga 31 Agustus 2023. TEMPO/Subekti
Penjualan Terakhir Toko Buku Gunung Agung Kwitang: Berjam-jam Antre di Pintu Masuk dan Kasir

Gerbang masuk gedung Toko Gunung Agung Kwitang sudah ditutup sejak pukul 15 karena pengunjung membeludak.


Pura Lempuyang Ditutup 2-6 Agustus 2023, Salah Satu Pura Paling Dihormati di Bali

30 Juli 2023

Pura Lempuyang. Shutterstock
Pura Lempuyang Ditutup 2-6 Agustus 2023, Salah Satu Pura Paling Dihormati di Bali

Pura Lempuyang akan ditutup pada 2 - 6 Agustus 2023, karena akan diadakan upacara Pujawali. Begini profil salah satu pura yang dihormati di Bali.


Fakta-fakta Larangan Pendakian Gunung di Bali, Tak Hanya untuk Turis Asing

6 Juni 2023

Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra (kiri) menaiki mobil saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat Agung 2023 di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Bali, Senin 17 April 2023. Operasi Ketupat Agung yang diselenggarakan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H mulai 18 April 2023 hingga 1 Mei 2023 tersebut melibatkan 148.261 personel gabungan dengan menempati 2.787 pos pengamanan di wilayah Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Fakta-fakta Larangan Pendakian Gunung di Bali, Tak Hanya untuk Turis Asing

Larangan pendakian gunung di Bali juga berlaku untuk turis lokal


Gubernur Bali Wayan Koster Larang Pendakian Gunung, Ini 4 Gunung Favorit Wisatawan di Pulau Dewata

4 Juni 2023

Wisatawan menyaksikan matahari terbit pertama tahun 2021 di Desa Pinggan, Kintamani, Bangli, Bali, Jumat 1 Januari 2020. Kawasan wisata alam dengan pemandangan Gunung Agung, Gunung Batur dan Gunung Abang tersebut menjadi salah satu lokasi di Pulau Dewata yang dikunjungi wisatawan untuk menyaksikan matahari terbit pertama tahun 2021. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Gubernur Bali Wayan Koster Larang Pendakian Gunung, Ini 4 Gunung Favorit Wisatawan di Pulau Dewata

Gubernur Bali I Wayan Koster menetapkan larangan pendakian gunung untuk wisata. Apa alasannya? Berikut 4 gunung favorit wisatawan di Bali.


Bantah Berikan Info Sesat PHK Toko Gunung Agung, Serikat Pekerja Minta Direksi Penuhi Hak Pegawai

26 Mei 2023

Suasana Toko Buku Gunung Agung di Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Manajemen mengaku penutupan total bukan merupakan dampak pandemi saja, tetapi upaya efisiensi dan efektivitas usaha telah dilakukan sejak 2013 demi bertahan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Bantah Berikan Info Sesat PHK Toko Gunung Agung, Serikat Pekerja Minta Direksi Penuhi Hak Pegawai

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia membantah memberikan informasi menyesatkan ihwal pemutusan hubungan kerja atau PHK massal dan sepihak di Toko Buku Gunung Agung.


Tanggapi Kabar Toko Gunung Agung Bangkrut, Ketua Umum Apindo: Tak Bisa Dihindari, Tren Toko Buku Menurun

24 Mei 2023

Pengunjung saat melihat koleksi buku yang di jual di Toko Buku Gunung Agung di Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Saat ini, hanya ada lima toko tersisa yang tersebar di Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tanggapi Kabar Toko Gunung Agung Bangkrut, Ketua Umum Apindo: Tak Bisa Dihindari, Tren Toko Buku Menurun

Toko Buku Gunung Agung melakukan penutupan secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Toko Buku Gunung Agung Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan, Aspek: Hanya Dapat Kompensasi Satu Kali Gaji

21 Mei 2023

Toko Gunung Agung. Twitter/Gunungagung
Toko Buku Gunung Agung Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan, Aspek: Hanya Dapat Kompensasi Satu Kali Gaji

Aspek Indonesia mendapatkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi kasus PHK sepihak dan massal di PT GA Tiga Belas atau dikenal Toko Buku Gunung Agung.


WNA Rusia Berfoto Tak Senonoh di Gunung Agung Bali, Jalani Sanksi Adat dan Dideportasi

6 April 2023

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
WNA Rusia Berfoto Tak Senonoh di Gunung Agung Bali, Jalani Sanksi Adat dan Dideportasi

Perbuatan melanggar hukum WNA Rusia itu diketahui setelah fotonya menjadi viral di media sosial.