TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera resmi mendaftarkan diri menjadi peserta pemilihan umum 2019. Sambil berpawai, puluhan simpatisan partai mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebanyak 43 kontainer berwarna hijau dibawa untuk memenuhi persyaratan administrasi peserta pemilu.
Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal mengatakan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk verifikasi partai politik telah dilengkapi PKS. "Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di KPU, PKS menyampaikan dokumen 100 persen dari 34 provinsi," ujar Kamal di kantor KPU, Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2017.
Baca: Untuk Pilkada 2018, KPU Diminta Bekerja Sama dengan Media Massa
PKS, kata Mustafa, berusaha memenuhi lebih dari standar yang disyaratkan KPU. Misalnya, PKS menyiapkan lebih dari 75 persen kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota. "Di tingkat kecamatan pun lebih dari persyaratan," kata Mustafa. Ia menyatakan PKS siap menjadi peserta pemilu pada 2019.
Mustafa optimistis kiprah PKS sejak 1999 menjadi modal partai tersebut lolos dalam verifikasi administrasi peserta pemilu 2019. PKS, kata dia, siap diverifikasi KPU. "(Untuk) kami memang hanya dilakukan verifikasi berkas, tidak seperti partai baru, akan dilakukan verifikasi faktual," ujarnya.
Baca: Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada
Setelah mendaftarkan partainya, Mustafa pun memuji sistem informasi partai politik (Sipol) yang dijalankan KPU. Menurut dia, ini adalah bentuk inovasi dan modernisasi sistem parpol di Indonesia. Namun ia meminta penerapan sistem ini tak disamaratakan di semua daerah. "Ada daerah yang sinyalnya redup dan listriknya byarpet sehingga tidak bisa disamakan," katanya.
Kamal menyerahkan kelengkapan pendaftaran didampingi sejumlah pimpinan DPP partai. Beberapa di antaranya Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman, Wakil Sekjen Abdul Hakim, anggota Komisi Pemerintahan DPR Fraksi PKS Sutriyono, Ketua DPP Bidang Pekerja, Petani, dan Nelayan Kurniasih Mufidayati, serta Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Iceu Hernawati.