TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan mantan Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Ganjar Pranowo sama-sama punya cara dan upaya untuk membuktikan mereka tak pernah menerima aliran dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Gamawan selalu membawa lampiran kuitansi sedangkan Ganjar selalu membawa salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam S. Haryani.
Sebelumnya berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, keduanya disebut ikut menerima aliran dana korupsi dari proyek senilai Rp 5,9 Triliun tersebut. Surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 9 Maret 2017, menyebutkan bahwa Gamawan menerima uang sebesar US$ 4,5 juta dan Rp 50 juta. Kemudian Ganjar disebut menerima jatah sebesar US$ 520 ribu.
BACA:Gamawan Fauzi Siap Dikutuk bila Terima Aliran Dana E-KTP
Hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa kasus korupsi e-KTP, Andi Narogong pada Senin, 9 Oktober 2017 lalu, Gamawan menegaskan bahwa ia tidak penerima aliran dana sepeserpun. “Kutuk saya, seluruh rakyat Indonesia kalau saya terima, dunia akhirat saya siap dihukum," kata Gamawan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat itu.
Dalam persidangan, Gubernur Sumatera Barat periode 2005 hingga 2009 tersebut mengakui pernah menerima uang sejumlah Rp 48 juta. Menurut dia, uang tersebut hanyalah honor yang didapat sebagai pembicara di sejumlah tempat. "Ada enam, tujuh, sampai 11 juta, setiap kali tampil dan sudah dipotong pajak, bahkan saya dikasih honor juga waktu berbicara di KPK dan itu saya tanda tangan yang mulia, ada kuitansinya dan resmi," kata Gamawan kepada ketua majelis hakim, John Halasan Butar Butar.
Gamawan melanjutkan bahwa setelah dituduh menerima uang proyek e-KTP, ia terpaksa selalu membawa kuitansi penerimaan uang honor kemana-mana. "Saya malu, pulang kampung orang bertanya, Benarkah Pak Gubernur terima ? sehingga saya harus tunjukkan bukti kuitansi ini, Insya Allah saya gak terima," ujarnya.
BACA:Sidang E-KTP, Ganjar Pranowo Jelaskan Lagi Goodie Bag Berisi Uang
Jumat 13 Oktober 2017, giliran Ganjar yang hadir bersaksi di sidang Andi Narogong. Serupa Gamawan, Ganjar yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, memastikan bahwa ia tidak pernah menerima uang apapun di proyek e-KTP. "Sakit lah disebut ikut terima, saya akan mati-matian untuk mempertahankan integritas saya,” ujarnya.
Ia mengaku terpaksa harus selalu membawa salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam S. Haryani, terdakwa pemberi kesaksian palsu dalam perkara korupsi e-KTP. Didalamnya tertulis, pengakuan dari Miryam bahwa Ganjar mengembalikan uang yang sempat ia berikan. "Dapat dari wartawan, empat hari sebelum sidang (sidang Irman dan Sugiharto), itu yang saya bawa kemana-mana," kata Ganjar Pranowo.
Juru bicara KPK Febri Diansyah memastikan KPK terus menyasar pihak-pihak yang menerima aliran dana korupsi e-KTP tersebut. “Kami sedang masuk ke pihak yang diduga menerima dana. Pihak yang diindikasikan akan ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juli 2017.
FAJAR PEBRIANTO