Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Beberkan Manfaat Authorized Economic Operator

image-gnews
Forum ‘Sertifikasi Authorised Economic Operator dan Mitra Utama Kepabeanan (MITA)’ pada  hari kedua pelaksanaan Jakarta International Logistic and Supply Expo (JILSE) Forum 2017. (Dok. Bea Cukai)
Forum ‘Sertifikasi Authorised Economic Operator dan Mitra Utama Kepabeanan (MITA)’ pada hari kedua pelaksanaan Jakarta International Logistic and Supply Expo (JILSE) Forum 2017. (Dok. Bea Cukai)
Iklan

INFO NASIONAL - Authorized Economic Operator (AEO) merupakan operator ekonomi yang mendapat pengakuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu. Saat ini, sertifikat AEO dinilai sangat perlu dimiliki setiap perusahaan logistik yang ingin berstandar internasional. Pasalnya, kemudahan terintegrasi yang ditawarkan sistem AEO, selain memudahkan pelayanan transaksi ekspor dan impor, juga telah beradaptasi dengan teknologi yang terus berkembang, hingga jaminan supply chain ke konsumen.

Hal ini dibahas dalam forum “Sertifikasi Authorised Economic Operator dan Mitra Utama Kepabeanan (MITA)”, pada hari kedua pelaksanaan Jakarta International Logistic and Supply Expo (JILSE) Forum 2017. Diungkapkan Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Fadjar Donny Tjahyadi, sebagai salah satu inisiatif dalam Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC), dengan pengembangan program kepatuhan pengguna jasa yang terintegrasi, Bea Cukai merencanakan menambah jumlah anggota AEO, yang saat ini terdiri dari 66 perusahaan menjadi 75 perusahaan, mengingat besarnya peran AEO dalam melancarkan arus barang dan mengurangi biaya logistik.

Baca Juga:

Fadjar Donny juga menjelaskan keuntungan yang didapatkan perusahaan anggota AEO. Selain intangible benefit, perusahaan AEO akan diakui di seluruh dunia sebagai perusahaan yang safe dan secure, serta sebagai mitra bisnis yang patuh dan taat dalam perdagangan internasional. Perusahaan AEO juga akan mendapatkan sepuluh tangible benefits.

Tangible benefits berupa penelitian dokumen dan/atau pemeriksaan fisik yang minimal, penyederhanaan prosedur kepabeanan, pelayanan khusus dalam hal terjadi gangguan terhadap pergerakan pasokan logistik, pemberitahuan pendahuluan (prenotification), jaminan perusahaan, kemudahan pembayaran atas penyelesaian kewajiban kepabeanan dalam bentuk berkala, kemudahan pembongkaran dan/atau pemuatan, prioritas untuk diikutsertakan dalam program-program baru yang dirintis Bea Cukai, tersedianya client manager, serta layanan penyelesaian kepabeanan di luar jam kerja kantor pabean,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manajer AEO PT Scandinavian Tobacco Group Indonesia Dedi mengatakan perusahaan yang memproduksi cerutu, tembakau pipa, dan fine cut, yang mendapat sertifikasi AEO pada Oktober 2016, menjelaskan manfaat AEO. Menurut dia, secara internal setelah menjadi AEO pihaknya merasa hubungan dengan Bea Cukai menjadi semakin harmonis, akses informasi dan komunikasi pun semakin mudah. “Di perdagangan internasional, sebelum AEO kontainer ekspor kami dari Indonesia ke Eropa, selalu diinspeksi Bea Cukai setempat, hingga kami sering mengalami keterlambatan penerimaan dan terjadi penambahan biaya. Setelah AEO, masih dilakukan pemeriksaan, karena produk tembakau termasuk produk sensitif di Eropa, tapi hanya secara acak. Di tempat tujuan akhir pun semua kontainer ekspor dari Indonesia ke Eropa tidak diperiksa lagi karena sudah dapat sertifikat AEO,” katanya.

Untuk ke depannya, Dedi mengharapkan Bea Cukai Indonesia bisa menjalin kerja sama dengan Bea Cukai di negara lain, sehingga perusahaan dapat kepastian kemudahan operasional di negara mana pun. Juga, kerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya, sehingga perusahaan dapat pengakuan, bukan hanya di Bea Cukai saja. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.