TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan Kementerian Pertahanan menerima jika Badan Pemeriksa Keuangan membuka hasil audit tentang anggaran alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Kementerian Pertahanan. Ryamizard mempersilakan BPK membukanya. "Silakan saja," ujar Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2017.
Audit pengadaan alutsista oleh BPK ini berawal dari terendusnya indikasi korupsi dalam kasus pengadaan helikopter Augusta Westland (AW) 101 oleh Kementerian Pertahanan. Salah satunya berkaitan dengan indikasi penggelembungan harga sehingga negara dirugikan sekitar Rp 220 miliar dari nilai pembelian helikopter seharga Rp 738 miliar.
Baca: BPK Belum Hitung dan Tetapkan Kerugian Akibat AW101
Audit pembelian heli tersebut bukan atas inisiatif BPK sendiri, melainkan dari permintaan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Gatot ingin pengadaan alutsista tersebut terang benderang mengenai mana saja yang bermasalah. BPK rencananya akan membuka hasil audit tersebut ke publik.
Ryamizard berujar tidak masalah jika hasil audit tersebut dibuka ke publik. Menurutnya hal tersebut boleh saja dilakukan asal sesuai dengan hukum. "Kalau hukumnya boleh silakan, kalo hukumnya tidak boleh ya tidak boleh," ujarnya.
Simak: BPK: Audit Pengadaan Alutsista Masih Berjalan
Menurut Ryamizard dia tak masalah dengan audit BPK karena sikapnya terbuka dalam masalah itu. "Saya kalau diaudit, dikasih tahu, seneng kok, tidak marah-marah. Jadi tak masalah," katanya.
Baca juga: Pak Presiden, Ternyata Inilah Pemicu Gesekan TNI-Polisi